TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusek membenarkan tim Detasemen Khusus Antiteror 88 membawa lima terpidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Kelima terpidana teroris itu diambil tim Densus pada Sabtu malam, 16 Januari 2016, pukul 23.00 WIB.
"Informasinya begitu, tapi belum dicek detailnya siapa saja," kata Wayan saat dihubungi, Minggu, 17 Januari 2016. Saat dikonfirmasi bahwa kelima orang tadi, yakni Mujib, Agung, Emir, Winduro, dan Nurdin, Wayan belum bisa memastikan.
Wayan membenarkan kabar tentang kelima terpidana yang dibawa Densus 88 terkait dengan jaringan teroris yang mengebom dan terlibat baku tembak di kawasan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Januari 2016. Namun, Wayan mengaku tidak tahu peran kelima terpidana itu dengan teroris di Sarinah. "Mereka (tim Densus 88) hanya menginformasikan hubungannya itu. Mereka juga langsung di lapangan," katanya.
Pascateror di Sarinah, Wayan langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengamanan di lembaga pemasyarakatan yang dihuni terpidana teroris. Menurut dia, ada 49 lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang ada narapidana terorisnya. "Tapi saya tidak hapal lapas mana saja," ujarnya.
Pada Kamis lalu, serangkaian bom meledak di Jalan M.H. Thamrin. Ledakan pertama terjadi di pos polisi sekitar perempatan pusat perbelanjaan Sarinah. Ledakan itu disusul adu tembak antara pelaku dan polisi. Delapan orang tewas akibat teror itu, empat di antaranya pelaku teror.
LINDA TRIANITA