TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tindakan anggota Brimob yang membawa senjata saat mendampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tidak salah. Menurut Badrodin, senjata anggota Brimob sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ada.
"Saya pikir tidak ada kesalahan karena kan semua kewenangan sepenuhnya itu ada pada KPK. Ya silakan kalau mau protes SOP di KPK, bukan tanya kepada Brimob-nya. Brimob kan hanya membantu KPK," ujarnya di markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 16 Januari 2016.
Badrodin berujar selama ini sudah ada kerja sama antara Polri dan KPK sehingga pihaknya akan membantu apa pun yang diminta komisi antirasuah tersebut. Untuk penindakan, penggeledahan, dan penangkapan tersangka korupsi di Jakarta ataupun di daerah-daerah, kata Badrodin, KPK dibantu Brimob jika diperlukan. "Setelah kami bantu, selanjutnya kami serahkan kepada KPK," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah penyidik KPK menggeledah ruangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Januari 2016. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus suap yang membelit anggota Komisi Infrastruktur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.
Namun Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes keberadaan Brimob bersenjata yang mendampingi penyidik KPK saat penggeledahan. Penyidik dan Fahri sempat adu mulut.
Menurut Fahri, petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR. Sebab, kawasan DPR merupakan salah satu obyek vital yang memiliki mekanisme pengamanan tersendiri. "Kami ini bukan teroris," katanya.
ABDUL AZIS