TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pernyataan ini juga sekaligus menampik tudingan yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan anggota lain dari Fraksi PKS di DPR yang menyebut KPK tak seharusnya membawa serta Brigade Mobil (Brimob) dalam penggeledahan.
“Kalau soal penggunaan Brimob, itu memang sudah standar penggeledahan oleh KPK,” ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati Iskak, kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan pendek pada Sabtu, 16 Januari 2016.
Yuyuk berujar, KPK memang selalu meminta pengamanan dari Brimob saat menggeledah. Tujuannya, ucap dia, mengamankan proses penggeledahan, menjaga keamanan dan ketertiban, menjaga pelaksana penggeledahan, serta menjaga pihak yang digeledah dari segala risiko. “Pengaturan ini ada di Pasal 127-128 KUHAP,” tuturnya.
Masalah bermula saat pimpinan Fraksi PKS bereaksi keras ketika KPK menggeledah ruangan anggotanya. Mereka memprotes keberadaan petugas Brimob yang ikut mengawal proses penggeledahan.
"Kami tidak bermaksud menghambat kerja KPK, melainkan mempersoalkan personel Brimob yang membawa senjata dan proses penggeledahan yang tidak tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Nasir Jamil, Jumat, 15 Januari 2015.
Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudhi.
Adapun penggeledahan di ruangan Yudhi dilakukan karena KPK menduga ada keterkaitan Yudi dengan dugaan korupsi proyek yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang juga berada di Komisi V.
Menurut Nasir, KPK semestinya tak meminta bantuan pengamanan personel Brimob. Sebab, peran mereka tak diatur dalam prosedur penggeledahan. "Kalau mereka butuh pengamanan, di lingkungan DPR juga ada petugas," tuturnya.
Adu mulut sempat tak terhindarkan saat petugas menyambangi ruangan Yudhi di lantai tiga. Langkah mereka dihadang sejumlah anggota PKS. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlihat turun tangan. "KPK tidak bisa masuk seenaknya," ujarnya. Menurut Fahri, petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR. "Kami ini bukan teroris."
BAGUS PRASETIYO