TEMPO.CO, Balikpapan - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menciduk terduga teroris Fajrun bin Slan di rumah mertuanya, Nurjaman, di Perum Herr I, Jalan Swadaya 1 RT 59 Nomor 24, Kelurahan Sepinggan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat subuh kemarin, 15 Januari 2016.
Bagi Fajrun, penangkapan oleh Densus itu merupakan kedua kalinya. “Setahun sebelumnya, dia pernah ditahan polisi,” kata tetangga Fajrun, Ujang Dirga, Sabtu, 16 Januari 2016.
Kala itu, kata dia, polisi sedang mengejar seorang terduga teroris yang bersembunyi di wilayah Kalimantan Timur. Polisi menginterogasi Fajrun yang diduga mengenal buronan tersebut. “Sempat diperiksa, tapi dilepaskan kembali,” ujar Ujang.
Sejak itu, kata Ujang, gerak-gerik Fajrun di rumah mertuanya dan di tempatnya menjadi guru mengaji di Masjid Al-Ikhwan Balikpapan tak lepas dari pantauan polisi. Polisi bahkan membangun empat rumah baru di Perumahan Herr I, berdekatan dengan rumah Fajrun.
Di mata tetangga, sosok Fajrun terkesan misterius. Selama dua tahun menjadi menantu Nurjaman, tidak satu pun tetangga yang mengetahui nama pria asal Poso, Sulawesi Tengah, itu.
Tiga hari sebelum ditangkap, Fajrun pulang dari Poso untuk urusan pekerjaan. Sebab, ada kiriman paket berisi sejenis serbuk belerang untuk pembuatan petasan. “Kebetulan kiriman paket itu saya yang menerima,” tutur Ujang.
Fajrun ditangkap saat mengendarai sepeda motor menuju masjid di lingkungan Perumahan PT Herr I, Jalan Swadaya 1 RT 59, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan. Polisi menyita pupuk, bubuk mesiu, laptop, iPad, buku seruan jihad, amunisi, selongsong peluru, parang, pedang samurai, dan ratusan paku. Polisi juga memeriksa istri dan mertua Fajrun di Markas Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
S.G. WIBISONO