Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sutiyoso Minta BIN Diberi Kewenangan Menangkap dan Menahan

image-gnews
Kepala BIN Sutiyoso, usai memberikan keterangan mengenai menyerahnya kelompok bersenjata Din Minimi, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 29 Desember 2015. Sebagai syarat menyerahkan diri, kelompok ini juga menuntut pemberian amnesti kepada anggota serta pemberian santunan kepada yatim piatu, janda korban konflik. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala BIN Sutiyoso, usai memberikan keterangan mengenai menyerahnya kelompok bersenjata Din Minimi, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 29 Desember 2015. Sebagai syarat menyerahkan diri, kelompok ini juga menuntut pemberian amnesti kepada anggota serta pemberian santunan kepada yatim piatu, janda korban konflik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan perlu ada perbaikan undang-undang yang mengatur kewenangan intelijen. "Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Terorisme perlu perbaikan," kata Sutiyoso di kantornya pada Jumat, 15 Januari 2016.

Sutiyoso meminta agar BIN diberikan kewenangan untuk menagkap dan menahan teroris. Tujuannya agar Indonesia lebih aman dari ancaman teroris.

Menurut Sutiyoso teroris sulit ditangkap akibat batasan pada aturan tersebut. Polri yang memiliki kewenangan untuk menangkap dan menahan juga menghadapi keterbatasan. "Pelatihan teroris yang disampaikan BIN tapi tidak bisa ditindaklanjuti (polisi) karena alat bukti dinilai kurang memadai," kata Sutiyoso  menjelaskan contohnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membandingkan kebijakan Indonesia dengan Malaysia. Menurut  Sutiyoso Malaysia telah mengubah kebijakan terhadap  intelijen dengan memberikan kewenangan menangkap dan menahan pelaku teror. Di Eropa, katanya, bahkan telah lama menyeimbangkan proses hukum dan intelijen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila diberi kewenangan tersebut, Sutiyoso menjamin BIN tidak akan menyalahgunakan. "Kami tetap menyeimbangkan antara Hak Asasi Manusia, kebebasan, dan kondisi keamanan nasional."

Larangan menahan atau menangkap teroris bagi BIN juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. BIN diberikan kewenangan untuk menyadap, memeriksa aliran dana, dan menggali informasi terhadap sasaran tanpa menahan atau menangkap teroris.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

20 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.


Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

22 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN

Yusril mengatakan, anggotanya yang meminta agar MK memanggil Kepala BIN Budi Gunawan di sidang sengketa Pilpres 2024 adalah tindakan spontan.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

41 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

7 Februari 2024

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Selain ASN, TNI, dan Polri, Jokowi Juga Minta BIN Netral di Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi itu muncul setelah kritik yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri soal netralitas TNI-Polri.


Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Februari 2024

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Mantan Kabinda Papua Barat dan Eks Kepala BPN Sorong Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah

Polisi juga menetapkan istri eks Kepala BPN Sorong sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah. Satu terlapor lain adalah seorang caleg.


PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

10 Januari 2024

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Jabarkan Jumlah dan Instansi Ihwal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024

PPATK sudah mengirimkan hasil analisisnya itu ke KPK, Bawaslu, BIN, Polri, dan OJK.


Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

21 Desember 2023

Presiden Joko Widodo saat melantik Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Sebulan Menjabat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto 2 Kali Lakukan Mutasi Ratusan Perwira Tinggi TNI

Jenderal Agus Subiyanto lakukan rotasi besar-besaran. Ratusan perwira tinggi TNI dimutasi sebulan terakhir. sejak ia menjabat Panglima TNI.


Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

10 Desember 2023

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso
Sutiyoso Tidak Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden: Sarat Kepentingan Politik

Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso turut angkat suara soal klausul gubernur ditunjuk presiden yang termaktub dalam RUU DKJ.


Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

24 November 2023

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Jenderal di Barisan Timnas AMIN: Ada Oegroseno, Sutiyoso, Hingga Edy Rahmayadi

Daftar purnawirawan jenderal TNI dan Polri di barisan Timnas AMIN.