TEMPO.CO, Balikpapan - Detasemen Khusus 88 menangkap Fajrun bin Slan, warga Ambon yang diduga pelaku teror di Perumahan Herr I, Jalan Swadaya 1, RT 24, Balikpapan, Kalimantan Timur. Fajrun ditangkap saat berkendara sepeda motor menuju masjid pada pukul 04.30, Jumat, 15 Januari 2016.
“Densus 88 sudah menahan terduga teroris di Balikpapan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin di kantornya.
Safaruddin mengatakan polisi langsung menahan Fajrun, yang disebut-sebut sering bepergian ke Poso. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi teror, seperti pupuk, bubuk mesiu, laptop, iPad, buku seruan jihad, amunisi, selongsong peluru, parang, samurai, dan ratusan paku.
Bersama tersangka, ujar Safaruddin, pihaknya memeriksa keluarga tersangka yang terdiri atas istri dan dua mertuanya. Pemeriksaan terduga teroris ini dilaksanakan di Markas Komando Brigadir Mobil Polda Kalimantan Timur. “Sekarang ini masih diperiksa di Brimob. Nanti akan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa,” tuturnya.
Safaruddin mengatakan Densus 88-lah yang memimpin aksi penangkapan Fajrun di rumah mertuanya. Polda Kalimantan Timur hanya membantu agar proses penangkapan tersangka berjalan lancar. “Saya hanya bisa bicara sebatas itu saja. Sisanya silakan bertanya kepada Densus langsung,” ucapnya.
Sosok Fajrun terbilang misterius di kalangan tetangganya. Tidak ada satu pun yang mengenal guru mengaji di Masjid Al-Ikhwan, Balikpapan Baru, tersebut. Tetangganya hanya mengenal Fajrun sebagai menantu Nurjamal. Dia tidak pernah memperkenalkan namanya kepada tetangga sekitar.
“Kami tidak kenal, hanya melihatnya kalau lewat selalu tersenyum,” ujar Ujang Dirja, tetangga belakang rumah mertua Fajrun.
S.G. WIBISONO