TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, Kamis, 14 Januari 2015. Ruangan Budi Supriyanto berada di lantai 13 gedung DPR, dengan nomor ruangan 1331.
Penyegelan ini diduga ada kaitannya dengan penangkapan politikus PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, Rabu malam, 13 Januari 2015. Menurut petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR, Salafudin, penyegelan itu dilakukan Kamis hari ini, sekitar pukul 13.10 WIB.
Ia menjelaskan, ada empat penyidik KPK yang mendatangi ruangan Budi Supriyanto, lalu menempelkan KPK Line. "Hanya menyegel, tidak mengambil dokumen," kata Salafudin. Dia mengaku tidak mengetahui tujuan penyegelan ruangan Budi Supriyanto tersebut.
Budi Supriyanto tercatat sebagai anggota Komisi V DPR yang membidangi Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal, Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah X ini duduk satu komisi dengan Damayanti.
Pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB, KPK menangkap Damayanti di gedung Dewan. Sampai saat ini, penyidik KPK masih memeriksa Damayanti. KPK pun belum memberi penjelasan resmi terkait dengan penangkapan Damayanti tersebut.
Setelah penangkapan ini, ruang kerja Damayanti yang berada di lantai 6 gedung DPR dengan nomor ruangan 0621 sudah disegel KPK, hari ini. Sampai saat ini belum diketahui keterkaitan antara Damayanti dan Budi Supriyanto, meski ruangan kerja keduanya di Senayan telah disegel KPK.
HUSSEIN ABRI YUSUF