TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) DPK Karawang, Jawa Barat, masih dinilai tidak berbahaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Andi Mochammad Dicky Pastika Gading.
Dicky mengatakan sejauh ini, kegiatan Gafatar di Karawang masih normatif, dengan kegiatan-kegiatan sosial mereka. "Kami sudah melakukan pendekatan persuasif, kegiatannya masih normatif dengan kegiatan-kegiatan sosial mereka," ujarnya.
Menurut Dicky, ia telah mengerahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan secara tertutup kepada organisasi yang saat kini dikenal beraliran radikal di kalangan masyarakat. "Tentu pengawasan-pengawasan tersebut bukan hanya kita lakukan dengan Gafatar saja, tetapi organisasi-organisasi lainnya juga," ungkapnya.
Dicky mengungkapkan, di Kabupaten Karawang, Gafatar memiliki seratus anggota. Namun sejauh ini, mereka tidak melakukan perekrutan secara paksa atau dengan cara yang dinilai membahayakan masyarakat. Sejauh ini, rata-rata anggota Gafatar di Karawang merupakan kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Kepala Seksi Bina Hubungan Antar-Lembaga Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Nurcahya mengakui, pada 2014, Gafatar pernah mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat (ormas). Namun tidak dapat diproses karena sebelumnya ada surat rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyatakan Gafatar tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan disinyalir terindikasi mengikuti aliran Negara Islam Indonesia (NII).
Sejauh ini tercatat, Gafatar DPK Karawang pernah melakukan berbagai kegiatan bertemakan sosial. Seperti pernah tercatat pendirian Kampung Pancasila dengan membersihkan lingkungan dan juga melakukan aksi sosial donor darah di aula Komando Distrik Militer 0604 pada 2014.
HISYAM LUTHFIANA