TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, memastikan partai akan memecat kadernya jika terbukti menerima suap. Kemarin malam, Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap tangan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP, Damayanti Wishnu Pratanti.
"Partai pasti pecat dia langsung. Kemarin dalam rakernas sudah diingatkan kepada seluruh kader untuk menghindari segala bentuk KKN," ujar Tjahjo melalui pesan pendek, Kamis, 14 Januari 2016.
Tjahjo mengaku mengenal Damayanti yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah yang meliputi Tegal, Brebes, dan Slawi. "Yang saya tahu dia sudah cukup kaya dan merupakan pengusaha infrastruktur," ujar dia. Suami Damayanti, kata Tjahjo, juga merupakan orang terpandang.
Tjahjo menyayangkan semua pencapaian Damayanti harus ditutup dengan kasus. Padahal, kata Tjahjo, keberhasilannya menduduki kursi Dewan diraih dengan kerja keras yang tidak mudah. "Sayang jabatan yang dia kejar sebagai anggota DPR dan berhasil dia dapat dengan kerja keras, kok dibayar mahal dengan tindakan suap atas proyek," kata Tjahjo.
Penangkapan Damayanti kemarin malam sekitar pukul 22.00 itu, antara lain terindikasi dari Toyota Alphard berpelat nomor B-5-DWP yang disita KPK. Mobil yang ditempeli lambang DPR di atas pelat nomor itu diketahui milik Damayanti.
Damayanti melenggang ke Senayan pada 2014 setelah mendapatkan suara sebanyak 75.657 dalam pemilu legislatif. Di Dewan, Damayanti menolak Undang-Undang Pilkada yang memilih kepala daerah lewat DPRD. Ia juga pernah menolak revisi UU MD3 dan walk out dalam proses voting paket pimpinan DPR 2014-2019, yang melambungkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi mengenai siapa yang ditangkap oleh KPK. Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, tak banyak bicara ihwal penangkapan yang diduga anggota DPR itu.
TIKA PRIMANDARI