TEMPO.CO, Surabaya-Bekas Ketua Dewan Pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Kota Surabaya, Rico, mengatakan dana operasional organisasi tersebut berasal dari iuran anggota yang jumlahnya tak menentu. Menurutnya tidak ada iuran kusus dalam Gafatar. "Iurannya seikhlasnya saja," kata Rico di salah satu cafe di Surabaya, Rabu, 13 Januari 2016.
Selain bersumber dari iuran anggota, kata Rico, pendanaan Gafatar juga berasal dari hasil pemanfaatan tanah di Kalimantan. Gafatar, menurut Rico, menyewa tanah warga untuk bercocok tanam. "Hasilnya kami bagi, lima puluh persen warga, lima puluh persen kami."
Gafatar, imbuh Rico, punya obsesi berswasembada pangan. Alasannya, bencana El Nino dan La Nina mengharuskan manusia untuk bekerja keras agar tidak kelaparan. Oleh karena itu Gafatar ingin menjadikan Kalimantan sebagai pusat bercocok tanam.
Rico berujar Gafatar bukan organisasi keagaman. Gafatar adalah organisasi sosial yang tujuannya mengabdi kepada negara. Gafatar juga membebaskan anggotanya jika ingin belajar ilmu agama.
Terkait ajarannya, Rico mengatakan semua berlandaskan Al-Quran. Namun ketika ditanya apakah anggota juga mempelajari Injil dan kitab suci lainnya, menurutnya tidak ada larangan bagi yang mau melaksanakan. "Itu kan kitab sebelum Al Quran, jadi boleh dipelajari," ucap lelaki yang mengaku juga seorang pengusaha ini.
Soal ada beberapa kasus orang hilang yang diduga direkrut oleh Gafatar, Rico menjelaskan bahwa hal itu tergantung masing-masing individu. "Kalau mereka yakin untuk mengabdi, ya mereka lakukan itu," kata Rico.
Awalnya, kata dia, Gafatar melarang ibu-ibu bergabung bila dilarang oleh suaminya. Namun bila ada yang bergabung atas kemauan sendiri, tidak ditolak. "Memang kadang juga ada orang karana masalah pribadi memilih ikut kita," kata Rico.
Sebelum bubar pada 15 Agustus 2015, Rico mengklaim jumlah anggotanya sekitar seribu orang. Alasan pembubaran, kata dia, karena tidak mendapat izin dari pemerintah. "Saat ini sudah sendiri-sendiri, tidak ada organisasi baru lagi," lanjut Rico.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH