TEMPO.CO, Karawang - Persatuan wartawan indonesia (PWI) cabang Karawang melakukan aksi di Mapolres Karawang pada Rabu siang, 13 Januari 2016. Puluhan wartawan yang terlibat aksi tersebut menuntut Kepala Unit Propam, Inspektur Muda Ruslani untuk meminta maaf karena telah melakukan pelecehan kepada seorang wartawan Karawang.
Di tempat yang sama, Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Andy Mochammad Dicky Pastika Gading meminta maaf kepada para awak media. "Saya sebagai pimpinan mewakili jajaran Polres dengan tegas meminta maaf kepada semua wartawan atas kejadian yang tidak enak ini. Semoga dengan peristiwa ini makin mempererat kerjasa awak media dengan para Jajaran," ujarnya.
Aksi wartawan itu bermula saat seorang wartawan Koran Berita bernama Zaky Miharja mendapat perlakuan kasar dari seorang oknum polisi saat melakukan peliputan di mapolres Karawang pada Selasa, 12 Januari 2016 lalu. Zaky mengaku dihadrik oleh Ruslani. "Kenapa kamu lapor ke kapolres ? Kamu itu kuli tinta! Harus punya etika. Jangan begitu caranya. Ini kantor saya! kamu cari makan disini, cari berita disini. Dapet rezeki disini," ucap Zaky menirukan perkataan Ruslani.
Pada 10 Januari, 2016 lalu, Zaky Miharja mendapat surat elektronik dari nomor tak dikenal. Dalam sms itu tertulis 'Selamat siang Pak, saya masyarakat Karawang. Saya mau melaporkan, seorang anggota satuan narkoba Polres Karawang yang bernama Rully Malvina saat ini ditahan di rutan Polres Karawang terkait kasus kepemilikan narkoba. Tolong diekspos ke media supaya tidak lepas dari jerat hukum'.
Mendapat informasi tersebut, Zaki melalukan konfirmasi kepada Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Andy Mochammad Dicky Pastika Gading. Ternyata sms dari nomor tak dikenal itu tidak terbikti. "Info tersebut tidak benar. Rulli Malvina tidak terjerat kasus kepemilikan narkoba. Ia tidak ditahan," kata Zaky menirukan ucapan Dicky.
Keesokan harinya, Zaky dipanggil ke ruangan Satuan Reskrim Polres Karawang. Di ruangan itu, Zaky dipertemukan dengan Rully. "Rully memberikan menyangkal kabar burung terkait dirinya. Ia tidak tersangkut kasus narkoba," kata Zaky. "Usai pertemuan itulah saya dihadrik secara kasar oleh Ruslani," ungkap dia.
Zaky melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu kepada Olland Sibarani, ketua PWI Karawang pada Selasa, 12 Januari 2016. "Kami sepakat melakukan aksi solidaritas, padahal Zaky telah melakukan tugas peliputan sesuai etika jurnalistik," kata Olland.
HISYAM LUTHFIANA