Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ungkap Korupsi Kaltim, Polisi Gagal Kembalikan Uang Negara

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
KONI
KONI
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Polisi hanya bisa menyita uang Rp 500 juta hasil korupsi anggaran KONI Bontang Kalimantan Timur, dari total kerugian negara sebesar Rp 5,6 miliar. Uang yang disita itupun berasal dari pengembalian dari salah seorang tersangka, Udin Mulyono, yang menjabat Ketua KONI Bontang pada 2013.

“Penyitaan uang tersebut menjadi upaya polisi dalam mengembalian kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Feri Jaya, Rabu 13 Januari 2016.
.
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kaltim menemukan kerugian negara dalam kasus ini yang diperkirakan sebesar Rp 5,6 miliar. “Nilainya (pengembalian) masih jauh di bawah besaran kerugian negara,” katanya.

Bahkan pada kasus korupsi pembangunan bandara Kabupaten Paser dengan kerugian negara Rp 39 miliar, polisi sama sekali gagal menyita hasil korupsi proyek pembangunan bandara senilai Rp 390 miliar itu. “Polisi memang berhak menyita uang atau barang hasil kejahatan sesuai ketentuan Undang Undang Pencucian Uang. Tapi uang atau barang itu harus benar benar dipastikan merupakan hasil kejahatan yang sedang diproses kepolisian,” ujar Feri berkilah.

Dalam kasus ini polisi menetapkan empat nama tersangka korupsi berasal dari Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Paser, perusahaan pelaksana dan konsultan pengawasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Feri, kasus korupsi KONI Bontang dalam waktu dekat ini segera dilimpahkan pada pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim. Polisi menjerat tiga nama tersangka yang diduga melakukan penggunaan anggaran fiktif KONI Bontang yakni Udin Mulyono (ketua), Samsuri Sarman (ketua harian) dan Hernawati (bendahara).

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

16 Oktober 2019

Sosialisasi peraturan pemerintah No 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian kinerja PNS.
Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Kian Transparan

Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 mengatur tentang penilaian bawahan atau rekan kerja terhadap atasan.


Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

4 Januari 2018

Kapolda Kalimantan Timur Safaruddin ketika ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Januari 2017. Tempo/Zara
Kepala Polda Kaltim Safaruddin Bantah Kriminalkan Syaharie Jaang

Kepala Polda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin membantah melakukan kriminalisasi terhadap cagub Kaltim yang diusung Demokrat Syaharie Jaang.


Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

20 Juli 2017

Dok. TEMPO
Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni, dan mayoritas berasal dari kalangan PNS.


Di Pelabuhan Samarinda, Calo Tiket Masih Berkeliaran

23 Juni 2017

Sejumlah pemudik terpaksa tidur di geladak kapal akibat membludaknya penumpang KM Price Soya pada arus mudik di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu dinihari (4/8). ANTARA/Amirullah
Di Pelabuhan Samarinda, Calo Tiket Masih Berkeliaran

Penumpang mengaku membeli tiket hingga Rp 400 ribu.


Kapolda Kaltim Ancam Tindak Tegas Pelaku Persekusi

8 Juni 2017

Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin bersalaman dengan pasukan yang akan ditugaskan menjaga wilayah perbatasan Filipina-Indonesia untuk mengantisipasi masuknya teroris, Kamis, 8 Juni 2017. (Tempo/Sapri Maulana)
Kapolda Kaltim Ancam Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Kapolda Kaltim mengancam akan menindak tegas pelaku persekusi.


TNI - Polri Antisipasi Solidaritas Marawi, Pengawasan Diperketat  

7 Juni 2017

Tak Lagi Leluasa Keluar-Masuk Perbatasan Borneo
TNI - Polri Antisipasi Solidaritas Marawi, Pengawasan Diperketat  

Kapolda Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mengaku butuh tenaga ekstra menjaga perbatasan karena di wilayah tersebut banyak jalur ilegal.


Buntut Bom Kampung Melayu, Polda Kaltim Waspadai Mantan Teroris

25 Mei 2017

Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Safaruddin. TEMPO/SG Wibisono
Buntut Bom Kampung Melayu, Polda Kaltim Waspadai Mantan Teroris

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan menyusul aksi teror bom Kampung Melayu, Jakarta.


Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

24 Mei 2017

Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan sambutan dalam rangka peresmian RPTRA Intan di Cilandak, Jakarta, 24 Mei 2017. Taman anak yang diresmikan Djarot itu memiliki luas tanah 1.200 meter persegi.  TEMPO/Rizki Putra
Djarot: Bahasa Saya Lebih Bagus, Pak Ahok Lebih Vulgar  

Djarot mengatakan dirinya dan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempunyai kesamaan dalam bersikap, yakni antikorupsi.


Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.


Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

5 Mei 2017

Barang bukti senjata api milik kelompok teroris Santoso, dua senjata M16 dan senjata rakitan, diamankan polisi di Polres Parigi, Sulawesi Tengah, 3 April 2015. ANTARA/Fiqman Sunandar
Korem Samarinda Serahkan Ratusan Senjata Rakitan Sitaan ke Polisi  

Markas Komando Resort Militer 091/ASN menyerahkan ratusan senjata api rakitan hasil sitaan di perbatasan Indonesia-Malaysia ke Polres Samarinda.