TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengusir organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sejak 2014. Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat NTT Sisilia Sona mengatakan pengusiran itu dilakukan dengan alasan Gafatar ditengarai mengajarkan pemahaman yang sesat mengenai agama Islam. "Kami suruh mereka meninggalkan NTT," katanya, Rabu, 13 Januari 2016.
Menurut Sisilia, Gafatar sudah ada di NTT sejak 2012. Ketika itu, anggota mereka tercatat sebanyak 103 orang dan tersebar di Kabupaten Sumba Timur, Sikka, Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Timor Tengah Selatan.
Di lima daerah itu, kata Sisilia, Gafatar melakukan sejumlah kegiatan sosial sebagai kedok untuk merekrut anggota. Kegiatan sosial yang dilakukan, antara lain pelayanan kesehatan gratis, kursus bahasa Inggris gratis, dan pembagian bibit tanaman bagi petani. "Awalnya tidak kelihatan. Namun terselubung dengan ajaran- ajaran sesat," katanya.
Akhirnya, tutur Sisilia, 103 anggota Gafatar yang diketahui berasal dari Jawa, Kalimantan, dan Sumatera itu diperintahkan untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing. "Kami sudah pulangkan mereka karena menyebarkan ajaran sesat itu," ujarnya.
Sisilia mengakui, Gafatar pernah mengajukan izin kepada pemerintah Provinsi NTT, tapi ditolak. Sebab, pemerintah daerah telah menaruh curiga terhadap kegiatan mereka. "Terbukti sekarang jadi masalah nasional."
Menurut dia, sampai saat ini, anggota Gafatar di NTT masih ada. Namun mereka hanya warga lokal yang pernah direkrut selama Gafatar ada di NTT pada 2012-2014. Meski hanya sisa-sisa, pengikut Gafatar ini tetap dipantau. "Masih ada, tapi orang lokal. Kami akan pantau terus."
YOHANES SEO