TEMPO.CO, Makassar- Ratusan lembar formulir dan sebuah buku berisi naskah persaksian beserta janji anggota dan pengurus Gerakan Fajar Nusantara ditemukan di rumah kontrakan pasangan suami istri, Abdul Kadri Nasir, 32 tahun, dan Hasrini Hafid (32) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kedua pegawai negeri di Badan Pusat Statistik Makassar itu dinyatakan hilang sejak 20 Oktober 2015. Selain mereka, kedua anaknya yakni Abiyan (2) dan Berlian (7 bulan), serta Ratih (20), pembantunya juga menghilang.
Ayah Hasrini, Abdul Hafid, 67 tahun, memperlihatkan sejumlah formulir dan sebuah buku berisi naskah persaksian beserta janji anggota dan pengurus Gafatar. Salah satu formulir simpatisan yang diperlihatkan ke Tempo atas nama Sutan Syahrir, 27 tahun, warga Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, Makassar. Dalam formulir itu, tercantum biodata yang ditulis tangan. Syahrir membubuhkan tanda tangannya berikut tanda tangan Harmin Alfis selaku penanggung jawab.
Dalam formulir itu pula, terdapat sebuah peta Indonesia yang ditindai, khususnya di daerah-daerah yang telah memiliki jaringan Gafatar. Di atas peta itu tertulis "SEKILAS AKSI GERAKAN FAJAR NUSANTARA. Di bawahnya tercantum alamat Dewan Pimpinan Pusat Gafatar yakni di Jalan Ciputat Raya Nomor 264, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Adapun, di sebuah buku tercantum puluhan naskah persaksian, janji anggota dan pengurus Gafatar. Semuanya ditulis tangan tanpa mencantumkan nama terang. "Itu kami peroleh di rumah kontrakan anakku. Yang naskah di buku semuanya ditulis tangan," kata Hafid, saat ditemui di rumahnya di Makassar, Rabu, 13 Januari.
Berikut isi naskah dan perjanjian anggota dan pengurus organisasi yang dinyatakan terlarang itu :
NASKAH PERSAKSIAN
Atas nama Tuan (naskah aslinya memang bertuliskan kata "Tuan" ==RED) semesta alam yang maha pengasih dan penyayang, saya bersaksi :
1. Bahwa tidak ada Tuan yang saya patuhi kehendak dan perintahnya selain Tuan semesta alam Tuhan yang maha esa
2. Bahwa Mesias adalah pembawa risalah tuan semesta alam untuk menggenapi segala kehendak dan perintahnya bagi ummat manusia
3. Di bawah bimbingan Mesias saya sanggup berkorban harta dan diri saya untuk mewujudkan kehendak dan rencana tuan semesta alam yang akan menjadikan bangsa nusantara ini menjadi bangsa yang damai dan sejahtera
JANJI ANGGOTA GERAKAN FAJAR NUSANTARA
Atas nama Tuhan yang maha esa dengan ini saya berjanji :
1. Saya menyatakan iman kepada Tuhan yang maha esa dan siap menjadi anggota atas dasar kesadaran dan penuh tanggungjawab serta tidak akan berkhianat kepada Gerakan Fajar Nusantara
2. Saya tidak akan mencuri, tidak akan berzinah, tidak akan membunuh, tidak akan berdusta, dan sanggup berbudi pekerti luhur, serta akan berbuat baik sesama manusia
3. Saya siap menerima pembinaan dan sanggup mengemban visi misi Gerakan Fajar Nusantara serta menaati segala aturan sesuai dengan petunjuk dan bimbingan organisasi untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran sejati di bumi nusantara
Semoga Tuhan yang maha esa menerima janji yang saya nyatakan ini dan membimbing saya menjadi manusia berkat bagi seluruh alam
JANJI PENGURUS GERAKAN FAJAR NUSANTARA
Atas nama Tuhan yang maha esa dengan ini saya berjanji :
1. Saya sanggup tunduk patuh kepada Tuhan yang maha esa sesuai dengan jalan kebenaran sejati sebagaimana dicontohkan oleh para pembawa risalah Tuhan yang maha esa
2. Saya sanggup melaksanakan dan mengutamakan tugas organisasi dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab agar bangsa nusantara ini menjadi bangsa yang damai sejahtera
3. Saya sanggup berkorban harta dan jiwa untuk membangun bangsa dan tanah air dengan semangat kebhinekaan dalam persatuan dan kesatuan menuju nusantara jaya
4. Saya sanggup memberikan pelayanan kepada warga organisasi dengan sepenuh cinta dan kasih sayang serta berbuat baik terhadap sesama manusia
5. Saya sanggup menerima sanksi organisasi apabila melanggar janji yang saya nyatakan ini
Semoga Tuhan yang maha esa menerima janji yang saya nyatakan ini dan membimbing saya menjadi manusia berkat bagi seluruh alam
TRI YARI KURNIAWAN
Kasus Gafatar, PP Muhammadiyah Desak Pemerintah... oleh tempovideochannel