TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang baru saja dilantik, Ade Komaruddin, berencana untuk memperpendek masa reses DPR. Rencana itu, menurut dia, agar anggota dewan dapat lebih fokus dalam membuat undang-undang, menjalankan fungsi pengawasan, dan juga membahas anggaran sesuai dengan fungsi DPR.
"Soal reses, tetap lima kali dalam setahun. Tapi akan kami perpendek. Maksimal dua minggu lah, tidak lebih dari itu," kata Ade di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 13 Januari 2016. Dia berharap dengan waktu yang bisa dipangkas bisa dimanfaatkan dewan untuk menyelesaikan tugasnya.
Ade menginginkan kinerja anggota dewan, khususnya soal legislasi, semakin meningkat di masa kepemimpinannya. Menurut dia, persoalan legislasi merupakan masalah yang sangat mendesak mengingat pada 2015, undang-undang yang disahkan oleh DPR hanya tiga.
"Legislasi akan saya kejar betul. Tahun ini akan banyak Undang-Undang yang dibuat oleh DPR. Saya akan bawa ini jadi agenda rapat pimpinan besok dan juga rapat Badan Musyawarah dengan pimpinan fraksi," tutur pria yang akrab disapa Akom tersebut.
Akom berujar, minimnya pembuatan Undang-Undang oleh DPR disebabkan karena banyaknya kunjungan para anggota Dewan ke luar negeri. "Kunjungan melalui pansus, seolah-olah pansus wajib studi banding. Sebaiknya itu kami hentikan," ujar Akom. Kunjungan itu, kata dia, cukup dilakukan komisi terkait.
ANGELINA ANJAR SAWITRI