TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan inti ajaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah hendak menyatukan agama-agama Ibrahim, yakni Islam, Yahudi, dan Kristiani. Paham yang dikembangkan, kata Lukman, bukan merupakan paham pokok-pokok ajaran Islam.
"Tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti," ujar Lukman di Istana Negara, Rabu, 13 Januari 2016.
Lukman mengatakan secara administratif, Gafatar tak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, tandanya mereka ilegal. Sedangkan, secara ajaran juga tak masuk agama Islam, Kristen, dan Yahudi.
BACA: Cara Gafatar Rekrut Anggota, Tak Memandang Agama
Kader Partai Persatuan Pembangunan ini tak menampik kemungkinan kelompok Gafatar merupakan kelompok radikal. Saat ini, kata dia, aparat penegak hukum tengah mendalami hal tersebut. "Ini harus didalami apa yang melatarbelakangi penyebarluasan paham ini, apakah semata-mata soal paham atau ada motif lain," kata Lukman.
Gafatar diperbincangkan setelah dikaitkan dengan hilangnya dokter Rica Tri Handayani di Yogyakarta sejak 30 Desember 2015. Dokter muda tersebut akhirnya ditemukan polisi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan dibawa kembali ke Yogyakarta pada Senin, 11 Januari 2016.
BACA: Ini Sosok Eko, Tersangka Hilangnya Dokter Rica
Di Surabaya, seorang mahasiswa bernama Eri Indra Kausar juga meninggalkan rumahnya di Jalan Suripto, Kenjeran, Surabaya, sejak empat bulan lalu. Dia sempat memberi kabar melalui pesan pendek kepada keluarganya bahwa ia ikut bergabung dengan Gafatar. Di Makassar dan di Solo juga dilaporkan sejumlah orang hilang setelah bergabung dengan Gafatar.
TIKA PRIMANDARI
BERITA MENARIK:
Kasus Kopi Mirna, Polisi Geledah Rumah Jessica
2 Bocah Diduga Dikeroyok 5 Orang Marinir, Ini Kronologinya
Ahli Forensik Menduga Mirna Dibunuh, Begini Skenarionya