TEMPO.CO, Yogyakarta - Untuk membendung wisatawan menerobos masuk tanpa bayar ke kawasan wisata, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menargetkan, pada April 2016, setidaknya tiga kawasan pantai di pesisir selatan mulai dipasangi portal elektronik.
“Ini bagian dari rencana penerapan e-ticketing secara keseluruhan yang akan diterapkan mulai tahun 2017,” ujar kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Dinas Pariwisata Gunungkidul Hari Sukmono, Selasa, 12 Januari 2016.
Hari menuturkan rintisan portal elektronik itu bakal dipasang di kawasan Pantai Wedi Ombo, Pule, dan Baron. Sebab, baru tiga kawasan pantai itu yang secara infrastruktur siap karena sudah memiliki pos retribusi yang memadai. Anggaran pengadaan portal-portal elektronik sebagai pendukung e-ticketing itu berkisar Rp 200 juta.
Untuk rencana e-ticketing saat ini pemerintah masih melakukan penyusunan detail engineering design (DED) untuk menentukan keseluruhan biaya dan kebutuhan. “Yang pasti kami kebut untuk obyek-obyek yang secara infrastruktur siap saja, tidak memaksakan yang belum siap,” katanya. Siap dalam arti fisik adalah memungkinkan dibangun portal elektronik dan juga ketersediaan jaringan listrik.
Hari menjelaskan, target kunjungan wisatawan selama liburan panjang akhir tahun lalu, yang hanya 165 ribu orang, pada kenyataannya tembus mencapai 225 ribu orang dari penghitungan tiket retribusi yang terjual. Namun, dengan kunjungan wisatawan ke Gunungkidul yang selalu melampaui target, angka kebocoran retribusi selama ini diduga masih terus terjadi secara masif. “Pemerintah tak bisa memperkirakan berapa persisnya atau kisaran kebocoran itu,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul Arif Wibowo malah punya angka kebocoran itu. “Kami perkirakan secara kasar setiap tahun terjadi kebocoran bidang wisata itu sampai 30 persen,” tutur Arif.
Dia mengakui tingkat kebocoran retribusi di Gunungkidul selama pemantauan Dewan memang cukup parah. Penyebabnya, kualitas sumber daya manusia dan juga belum tegaknya aturan hukum. “Kami bersama pemerintah saat inspeksi liburan tahun baru kemarin saja, di hadapan kami, ratusan wisatawan tetap bisa melintas kawasan wisata tanpa ditarik retribusi,” ucap Arif.
Saat ditanyakan kepada petugas jaga, mereka mengatakan ratusan wisatawan yang menumpang bus itu berjanji akan membayar retribusi saat pulang pada sore hari demi kepraktisan.
DPRD Gunungkidul mencatat sumbangan retribusi wisata Gunungkidul tahun 2015 sebesar Rp 20 miliar, dan dinaikkan menjadi Rp 25 miliar pada 2016.
PRIBADI WICAKSONO