TEMPO.CO, Sidoarjo - Perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas Inc menyatakan akan mematuhi keputusan pemerintah terkait dengan penghentian sementara rencana pengeboran sumur baru di Sumur Tanggulangin 1, Dese Kedung Banteng, Tanggulangin, Sidoarjo. Namun Lapindo berharap penghentian tak lebih dari sebulan.
"Kalau penundaan terlalu lama, jelas akan menimbulkan kerugian bagi kami. Di atas satu bulan atau dua bulan mungkin termasuk kategori lama," kata Public Relations Manager Lapindo Brantas Inc, Arief Setyo Widodo, Selasa malam, 12 Januari 2016.
Dia menjelaskan Lapindo patuh karena memang mereka berada di bawah koordinasi SKK Migas. Permintaan untuk menunda dan berhenti sementara dipastikannya akan diikuti. Kegiatan yang dimaksud adalah Drill Site Preparation (DSP) berupa pengurukan dan pemadatan tanah yang menjadi kegiatan awal untuk melakukan pengeboran.
Lapindo Brantas Inc mulai menghentikan kegiatan DSP sejak Sabtu pekan lalu setelah Dirjen Migas Kementerian ESDM memintanya. Dasarnya, adanya penolakan kuat dari warga setempat. Gubernur Jawa Timur sebelumnya juga berkirim surat ke kementerian itu meminta hal yang sama.
Namun penghentian itu baru benar-benar dilakukan pada Senin kemarin dengan menarik semua alat berat dari lokasi pengeboran. "Peralatan ditarik vendor," kata Arief.
Tentang penolakan itu, Arief berdalih muncul setelah media massa ramai-ramai memberitakan. Sebelumnya, dia mengklaim, sebagian besar warga setempat telah setuju dengan rencana pengeboran di antaranya dengan menerima pembagian kompensasi berupa uang dan bahan pokok.
Itu sebabnya, meski nantinya masih ada penolakan dari warga, SKK Migas memutuskan memperbolehkan Lapindo melakukan pengeboran. Pihaknya akan kembali melakukan pendekatan dengan warga. "Pro-kontra itu suatu hal yang wajar."
NUR HADI