TEMPO.CO, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau tak pernah melarang kegiatan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sejak memiliki izin berorganisasi di Riau pada 2011 lalu. Selama berada di Riau, organisasi terlarang itu disebut tak memperlihatkan gerakan berbahaya bagi masyarakat. “Kami memantau setiap kegiatan mereka,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau Ardi Basuki, 12 Januari 2016.
Ardi mengatakan Gafatar merupakan organisasi masyarakat yang terdaftar di Riau sejak 7 Desember 2011. Organisasi ini mengantongi Surat Keterangan Terdaftar Nomor 137/BKBPPM/SKT/XII/BR/2011. Namun pengurus tidak memperpanjang izin yang berakhir pada 7 Desember 2015. “Izin mereka sudah habis,” kata Ardi, saat ditemui Tempo, di ruangannya.
Ardi menyebutkan pemerintah Riau tidak pernah melarang kegiatan organisasi Gafatar karena selama ini organisasi ini aktif dalam kegiatan bakti sosial dan seminar kebangsaan keagamaan bersama organisasi masyarakat lain di Riau. “Selama di Riau belum terlihat kejanggalan dari kegiatan mereka,” kata Ardi.
Pemerintah Riau melalui Kesbangpol tak bisa melarang sebelum ada bukti kegiatan yang menyimpang dari aturan. Pemerintah daerah, Ardi menambahkan, telah meningkatkan koordinasi bersama Satuan Intel Kepolisian Daerah Riau, Badan Intelijen Nasional (BIN), dan Komando Resort Militer untuk memantau kegiatan mereka. “Kami tidak pernah larang,” ujarnya.
Menurut Ardi, Dirjen Kesbangpol telah meminta peningkatan pengawasan terhadap kegiatan Gafatar. Para pengurus sempat beraudiensi dengan pemerintah Riau medio 2015 lalu. Begitu juga pertemuan dengan jajaran Polda Riau. Namun pertemuan tersebut ditolak atas dasar imbauan dari Satuan Intel Polda Riau. “Pertemuan itu tidak jadi setelah koordinasi dengan polisi,” katanya.
Namun ia mengatakan pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan resmi terhadap aktivitas Gafatar. “Hanya diminta dipantau saja,” ujarnya.
Sejak enam bulan belakangan organisasi Gafatar tak tampak aktivitasnya di Riau. Kantor Sekretariatnya di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tutup.
Ardi mengaku tidak bisa menyimpulkan semua organisasi Gafatar dianggap sesat dan berbahaya menyusul kasus hilangnya beberapa orang di Pulau Jawa, termasuk kasus dokter Rica Tri Handayani dan balitannya, Zafran Alif Wicaksono, terkait organisasi Gafatar.
Pihaknya bakal berdiskusi dengan polisi dan TNI untuk keterangan lebih lanjut. “Kami tidak bisa pukul rata organisasi Gafatar di seluruh Indonesia tidak baik, bisa jadi itu hanya perbuatan oknum dari organisasi itu sendiri,” katanya.
Adapun Sekretaris DPD Gafatar Riau Nasrul belum dapat dikonfirmasi saat dihubungi Tempo. Pesan pendek yang dikirim juga belum dibalas.
RIYAN NOFITRA