Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Dibui, Penyerapan Anggaran di Subang Rendah

image-gnews
Bupati Subang, Ojang Sohandi, menerima piagam rekor MURI dari Wakil Direktur Musim MURI, Osman Semesta Susilo, seusai perhelatan Makan Buah Nanas bersama 11.700 warganya di alun-alun Benteng Pancasila, 5 April 2015. Perhelatan tersebut bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi Subang ke 67. TEMPO/Nanang Sutisna.
Bupati Subang, Ojang Sohandi, menerima piagam rekor MURI dari Wakil Direktur Musim MURI, Osman Semesta Susilo, seusai perhelatan Makan Buah Nanas bersama 11.700 warganya di alun-alun Benteng Pancasila, 5 April 2015. Perhelatan tersebut bertepatan dengan puncak peringatan Hari Jadi Subang ke 67. TEMPO/Nanang Sutisna.
Iklan

TEMPO.CO, Subang -Dana APBD 2015 sebesar Rp 78 miliar di Dinas Tata Ruang Pemukiman dan Kebersihan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tak terserap. Akibatnya dinas tersebut menjadi yang terendah dalam penyerapan anggaran sepanjang 2015.

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Abdurakham, saat ditemui Tempo, Selasa pagi, 12 Januari 2016, mengatakan, dana yang tidak diserap tersebut merupakan dana bantuan dari Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan buat pembangunan santitasi.
"Tidak diserap karena masalah kehati-hatian dan tanggung jawab," kata Abdurakhman memberikan alasan.

Sebab, dana bantuan tersebut diluncurkan pada saat perhitungan APBD Perubahan 2015 yang jarak waktunya sudah mepet ke tahun 2016. Akibat tidak terserap, dana bantuan tersebut terpaksa dikembalikan ke kas Pemprov Jabar.

Ia berharap, pada tahun ini, dana yang cukup besar baut alokasi pembangunan sanitiasi, khususnya jamban keluarga sehat tersebut, bisa diluncurkan kembali. Abdurakhman mengungkapkan, selama dua pekan terlahir pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi soal penyebab rendahnya penyerapan dana APBD tersebut. "Dipimpin langsung bupati," ujarnya.

Saat ini, sudah ada 13 dinas, badan dan kantor yang sudah selesai dilakukan monevnya. Berdasarkan hasil sementara, Abdurakhman berujar, serapan anggaran dana belanja langsung setiap dinas kurang dari 90 persen dan belanja tidak langsungnya di atas 90 persen.

Bupati Subang, Ojang Sohandi, akan memberikan hukuman terhadap dinas, badan dan kantor yang penyerapan dananya paling rendah. "Bentuknya bisa pengurangan anggaran pada APBD yang akan datang dan pejabatnya dicopot," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, terhadap dinas, badan dan kantor yang persentase penyerapan anggarannya paling tinggi akan diberikan reward yang sepadan. "Pejabatnya bisa mendapatkan promosi jabatan," Ojang menjelaskan.

Ditanya ihwal rendahnya penyerapan yang berimplikasi pada sanksi pengurangan atau penahanan pemberian dana oleh pemerintah pusat, Ojang mengaku tidak khawatir. Sebab, sanksi tersebut berlaku dalam pengelolaan dan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) bukan pada dana alokasi umum (DAU).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Engkus Kusdinar, mengatakan, sikap kehati-hatian dan tanggungjawab dalam soal penyerapan dana tersebut dilakukan para kepala dinas, karena, "Kami takut menimbulkan persoalan hukum."

Ia mengaku, ada beberapa mata anggaran yang terpaksa tak diserapnya, karena setelah dikonsultasikan dengan aparat penegakan hukum, payung hukum yang melindungi penyerapan anggaran tersebut, masih abu-abu. "Artinya, bila dicairkan, pejabatnya bisa kena sanksi pidana," Kusdinar mempertegas alasannya.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

22 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

39 hari lalu

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

50 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

51 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.


Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sebelum berangkat ke Indonesia dari Brunei Darussalam pada Minggu (14 Januari 2024). (ANTARA/HO-Presiden Sekretariat)
Jokowi Minta Anggaran Perguruan Tinggi Diperbesar: Presiden yang Akan Datang Mau Tidak Mau Lanjutkan

Menurut Jokowi, presiden penggantinya tidak akan berani memotong anggaran yang sudah diperbesar dari sekarang


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.