TEMPO.CO, Bengkulu - Amir Baksir, 51 tahun, duda yang menikahi secara siri seorang siswi sekolah dasar, akhirnya menceraikan gadis ingusan tersebut setelah dikecam banyak orang. Penceraian itu difasilitasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah di rumah kepala desa, Selasa, 12 Januari 2015.
Amir, yang seorang seniman, meminta maaf dengan cara unik, yakni menyanyikan lagu berjudul "Malang Nasib Orang Miskin" sambil bercucuran air mata. Suasana pun terbawa dalam keharuan. "Saya merasa bersalah, sesal, dan mohon maaf pada semuanya atas kejadian ini," katanya.
Di hadapan semua orang yang hadir, pria paruh baya ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia juga berulang kali meminta maaf pada warga, terutama kepada orang tua bekas isteri sirinya.
Sebelumnya Amir membuat heboh karena menikahi siswi sekolah dasar yang masih berusia 12 tahun. Gadis bau kencur itu terpaksa dinikahkan karena orang tuanya terbelit utang kepada Amir sebanyak Rp 4,8 juta. Namun tiga hari setelah pernikahan, Amir menceraikan siswi warga Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut.
Perceraian dilakukan di kediaman Kepala Desa Padang Tambak serta dihadiri keluarga dua belah pihak. Adapun soal utang piutang dianggap sudah tidak ada masalah lagi.
Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Bengkulu Irna Riza Yuliastuti mengatakan pernikahan paksa terhadap anak di bawah umur dengan laki-laki yang pantas menjadi kakeknya tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat.
"Praktek nikah di bawah umur juga mengisyaratkan bahwa hukum perkawinan Indonesia nyaris seperti hukum yang tak bergigi, karena begitu banyak terjadi pelanggaran terhadapnya," kata Irna.
PHESI ESTER JULIKAWATI