Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siapkan Undang-undang Lindungi Kekayaan Hayati  

image-gnews
TEMPO/ Hendra Suhara
TEMPO/ Hendra Suhara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi kekayaan spesies yang dimiliki Indonesia.  Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2014, Indonesia memiliki 47 ribu jenis keanekaragaman hayati.

"Namun baru 236 jenis yang telah dilindungi,” kata Indra Exploitasia Semiawan, Kepala Subdirektorat Sumber Daya Genetik Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pernyataan Indra disampaikan dalam Diskusi Pakar RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati di Hotel Ambhara, Jakarta, pada Selasa, 12 Januari 2016. Saat ini pemerintah tengah mengajukan perlindungan terhadap 1.492 jenis keanekaragaman hayati lain yang mayoritas berasal dari spesies burung.

Indra menjelaskan, pihaknya tidak bisa melaksanakan perlindungan satwa, hanya bekerja sama dengan Bea-Cukai. "Karena perangkat hukum untuk spesies tidak dilindungi. Itu yang susah,” ucapnya.

Indra menyatakan aturan mengenai pengambilan satwa yang tidak masuk kategori dilindungi di alam dan yang berada di area konservasi juga belum tersedia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, melalui rancangan undang-undang ini, pemerintah berharap dapat membuat aturan yang mampu mengatur seluruh keberadaan keanekaragaman hayati. Baik yang berada dalam kategori dilindungi, tidak dilindungi, terancam punah, maupun yang perlu dikontrol pemanfaatannya.

Berdasarkan penjabaran jenis spesies, Indonesia memiliki 1.245 spesies mamalia, 3.538 spesies burung, 1.857 spesies binatang melata, 1.903 spesies ikan, 230 spesies krustasea, 31.401 spesies pohon, 2.076 spesies lumut, 1.885 spesies alga, 3.731 spesies jamur, dan 44 spesies marasmius.

MAYA NAWANGWULAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

35 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.


Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

23 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan ada 7 perusahaan yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam.


Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di kawasan Kali Gang Sentiong, Johar Baru, Jakarta, Senin 12 Februari 2024. Penurunan APK dan pembersihan lingkungan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Subekti.
Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.


Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

6 Februari 2024

Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

Timnas AMIN mengungkapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan membuat dana abadi sumber daya alam.


Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

2 Februari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menghadiri acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

Anies pun menyatakan Indonesia memiliki prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bisa jadi berbeda dengan negara-negara lain.


Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi
Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.


Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

24 Januari 2024

Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

Pada debat cawapres Cak Imin menyinggung landasan permasalahan lingkungan harus menerapkan etika lingkungan. Begini kata dosen etika lingkungan UGM.


CSIS Kritisi Cawapres Gibran: Tak Semua Masalah Jawabannya Hilirisasi

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CSIS Kritisi Cawapres Gibran: Tak Semua Masalah Jawabannya Hilirisasi

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS menyoroti pernyataan cawapres Gibran bahwa tidak semua kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa dihilirisasi.


Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo bersiap memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan dengan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yakni Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo dan Guru Besar Perlindungan Hutan Universitas IPB Bambang Hero Saharjo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.