TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku kecewa dengan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung. Dia pun memberikan rapor merah kepada perusahaan yang khusus mengurusi pasar tradisional ini. "Yang rapornya hijau dalam kacamata saya PD Kebersihan dan PD BPR. PDAM raportnya kuning kalau PD Pasar raportnya merah," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Selasa, 12 Januari 2015.
Ridwan Kamil menambahkan, PD Pasar Bermartabat yang seharusnya menjadi mata pendapatan Pemkot Bandung terbilang buruk karena pendapatannya minim. "Pendapatannya rugi Rp. 5 miliar untuk seorang PD Pasar yang properti base tidak masuk akal. Karena bukan pelayanan dasar. Kalau rugi karena mengurus sampah dan mengurus air masih masuk akal," tuturnya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Emil ini menilai PD Pasar Bermartabat juga terbilang buruk dalam pengelolaan aset yang berakibat mandeknya proyek revitalisasi pasar modern. "Pengelolaan aset yang tidak berkembang. Itu juga kritikan saya," akunya.
Ditemui terpisah, Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Rinal Siswadi membantah jika PD Pasar merugi hingga Rp 5 miliar seperti yang diungkapkan Ridwan Kamil. "Mungkin laporan sementara yang tersampaikan terdahulu. Tidak ada kerugian," tuturnya.
Rinal menjelaskan, pada tahun 2014, audit dari kantor akuntan publik PD Pasar Bermartabat menghasilkan laba mencapai Rp. 1,3 miliar. Sementara tahun sebelumnya yakni 2013, laba mencapai Rp. 1,48 miliar. "Untuk tahun 2015 target kami PD Pasar Bermartabat WTP karena asetnya sudah disertivikasi," tuturnya.
Menanggapi tudingan lambatnya proyek revitalisasi pasar tradisional menjadi pasar modern di Kota Bandung, Rinal mengaku masih banyak aset-aset yang diberikan Pemkot Bandung pada penyertaan modal yang tidak bersertifikat. "Keterlambatan revitalisasi pasar kami harus menyesuiakan aspek legalitas dari sisi aset. Pada saat sudah ada lampu hijau dari BPN ini sertifikat untuk beberapa objek lokasi pasar yang prioritas direvitalisasi kami lakukan lelang konstruksi," katanya.
Dari 40 aset yang diserahkan kepada PD Pasar Bermartabat, baru 13 aset yang memiliki sertifikat hak penggunaan lahan (HPL). "Kelengkapan dokumen aset yang diserahkan dari Pemkot Bandung ke PD Pasar Bermartabat pada penyertaan modal tidak utuh dan tidak lengkap. Kami saudah mengajukan pada 2013 dimohonkan ke BPN. Menjadi bagian kehati-hatian PD Pasar untuk melaksanakan investasi revitalisasi pasar. Kalau legalitas belum lengkap perizinan terhambat," ujarnya.
PUTRA PRIMA PERDANA