TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan tiga isu yang akan ditangani KPK di bawah kepemimpinannya. Penindakan dan pencegahan akan diterapkan dalam penanganan isu tersebut.
"Isu yang akan ditangani berkaitan dengan sumber daya alam, pengelolaan uang dan barang milik negara, serta pencegahan dan penindakan yang terintegrasi," kata Agus di kantornya, Selasa, 12 Januari 2016.
Agus mengatakan KPK banyak menerima laporan terkait dua isu pertama yang disebut di atas. Untuk pengelolaan barang, ia mengklaim banyak laporan yang menyatakan aset pemerintah banyak yang hilang tidak karuan.
Terkait dengan isu pengelolaan uang negara, Agus berencana melengkapi sistem transparansi dengan menambahkan e-monitoring. "Kalau sekarang ada e-procurement dan e-planning budgeting, kedepannya lagi harus ada e-monitoring," katanya. Agus mencontohkan kasus pengadaan UPS Pemerintah DKI yang terungkap melalui sistem e-budgeting.
Untuk mewujudkannya, KPK mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, Kepolisian, hingga Kejaksaan. "Dengan pertimbangan, semua harus independen," kata Agus.
Terkait dengan integrasi penindakan kasus korupsi, Agus berencana membangun e-communication. Data penanganan kasus akan diintegrasikan ke semua lembaga hukum terkait. Tujuannya agar kasus bisa terpantau dan jangkauan penanganannya lebih besar.
Agus menargetkan membuat penindakan kasus korupsi lebih cepat. Ia tidak ingin ada kasus yang memakan waktu lama hingga diputus. Selain itu, KPK akan menggunakan data dari PPATK untuk menghitung kerugian negara.
Di bawah kepemimpinannya, Agus juga akan megintegrasikan pencegahan. Tujuannya, agar kasus korupsi tidak terulang di tempat yang sama dan tidak terjadi di tempat lainnya.
VINDRY FLORENTIN