TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengancam akan melaporkan Tifatul Sembiring ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera. Fahri akan menempuh langkah tersebut jika mantan Presiden PKS itu terus-menerus menuduhnya. "Jangan mentang-mentang dia senior, saya junior, jadi nuduh-nuduh terus," katanya di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2015.
Pernyataan bernada ancaman tersebut dilontarkan Fahri karena Tifatul, yang juga anggota Majelis Pertimbangan PKS, terus menasihatinya agar mengikuti desakan anggota partai yang memintanya mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Satu nasihat Tifatul kepada Fahri adalah patuh pada perintah partai.
Perintah partai yang dimaksudkan oleh Tifatul adalah permintaan mundur terhadap Fahri dari jabatan Wakil Ketua DPR yang dilayangkan pada Ahad lalu. Ada beberapa nama yang disebut-sebut menyetujui permintaan mundur tersebut, di antaranya Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf, Wakil Sekjen Mardani Ali Sera, serta Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri. Selain diminta mundur, Fahri dilaporkan ke BPDO PKS, Senin, 11 Januari 2016.
Menurut Fahri, yang juga politikus PKS, Tifatul tidak bisa serta-merta mendesaknya, apalagi jika alasannya hanya karena masalah senioritas. Menurut dia, yang terpenting adalah aturannya.
Ia mengatakan generasi muda saat ini juga banyak yang lebih pintar daripada seniornya. Anggota DPR dari daerah pemilih Nusa Tenggara Barat ini menilai feodalisme seperti itu tidak bisa dibiarkan. Dia pun menegaskan tak akan tunduk pada hal semacam itu. "Enggak mau saya, harus fair," tuturnya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI