TEMPO.CO, Surabaya - Pendiri Negara Islam Indonesia Crisis Center, Ken Setiawan, mengatakan organisasi Gerakan fajar Nusantara (Gafatar), yang kini tengah ramai diperbincangkan, adalah organisasi legal yang sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.
"Gafatar terdaftar di Kemendagri sejak 2012," katanya kepada Tempo, Selasa, 12 Januari 2016.
Menurut dia, Gafatar memiliki kantor pusat di Jakarta. Selain itu, organisasi tersebut memiliki beberapa kantor perwakilan di beberapa daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. "Mereka selalu melakukan kegiatan positif yang bervisi kemanusiaan," ujarnya.
Ken mengatakan Gafatar saat ini juga memiliki sebuah tempat di Kalimantan Barat, yang memiliki luas lahan hingga 5.000 hektare. Tempat tersebut rencananya akan dihuni 5.000 keluarga yang menjadi anggota Gafatar.
"Menurut informasi, seperti itu. Sebab, gerak mereka di Pulau Jawa, terjadi banyak sekali penolakan," katanya. Ken mengatakan Gafatar mempunyai maksud tersembunyi dalam kegiatannya. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan beberapa orang yang hilang dan ikut bereksodus ke Gafatar. Mereka yang ditemukan dan direkrut untuk melakukan eksodus adalah dokter Rica Tri Handayani dan anaknya, Zafran Ali Wicaksono; E; N; dan M. Ketiga inisial itu merupakan warga Boyolali yang ikut bereksodus dan dilaporkan ke polisi oleh keluarga di Boyolali.
Selain ketiga orang tersebut, berdasarkan informasi yang beredar, seorang mahasiswa bernama Eri Indra Kausar dilaporkan telah meninggalkan rumahnya di Jalan Suripto No. 26, Kenjeran, Surabaya, sejak empat bulan lalu. Dia sempat memberi kabar melalui pesan pendek kepada keluarganya.
EDWIN FAJERIAL