TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memaparkan pernyataan sikap dan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Januari 2016. Salah satu rekomendasi yang diusulkan oleh PDIP adalah mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"PDIP memandang perlu mengembalikan fungsi dan wewenang MPR dalam membentuk dan menetapkan GBHN yang di dalamnya memuat materi pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana sebagai haluan negara dan haluan pembangunan nasional," kata Hasto membacakan rekomendasi tersebut.
Menurut Hasto, pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana itu diperlukan untuk mengarahkan dan mengawal kebijakan-kebijakan politik pemerintah agar tetap satu arah dan satu haluan. "Pola pembangunan yang demikian harus mengandung penjabaran dan perwujudan konsepsi Trisakti," ujarnya.
Hasto mengatakan ketetapan haluan itu akan mengikat semua lembaga negara. Ketetapan tersebut pun wajib dilaksanakan pemerintah pada semua tingkat. "Haluan itu menjamin keterpaduan, kesinambungan, dan keberlanjutan pembangunan nasional," tutur Hasto.
Pengembalian kewenangan MPR untuk menetapkan kembali haluan negara tersebut, menurut Hasto, dapat dilakukan dengan amendemen secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945. "Dan atau dengan melakukan perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan itu," ucapnya.
PDIP pun, menurut Hasto, mengapresiasi sikap pemerintah dan berbagai elemen masyarakat yang mendukung rekomendasi tersebut. "Untuk mewujudkan konsep Pembangunan Nasional Semesta Berencana itu, PDIP memandang diperlukan penguatan kelembagaan perencanaan nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," ujar Hasto.
ANGELINA ANJAR SAWITRI