Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Labfor Polri Belum Temukan Zat Sianida di Kopi Mirna?

Editor

Pruwanto

image-gnews
Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah Restoran Olivier dalam prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Mal Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. Sebelum tewas Mirna mengunjungi restoran tersebut bersama dua temannya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah Restoran Olivier dalam prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Mal Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. Sebelum tewas Mirna mengunjungi restoran tersebut bersama dua temannya. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tim dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih kesulitan mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, 27 tahun. "Kami belum menemukan adanya kandungan zat asing di kopi milik Mirna," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, Selasa, 12 Januari 2016.

Anton mengaku belum memiliki perkembangan signifikan dari hasil penyelidikan timnya. Bahkan, sampai kini pihaknya enggan memastikan apakah Mirna meninggal karena dibunuh atau tidak. Dia masih menduga ada zat asing atau racun jenis sianida di dalam tubuh Mirna.

Akibat zat tersebut, lambung Mirna diduga mengalami luka. Dari hasil otopsi itu nanti akan dicocokkan dengan temuan bukti lainnya, termasuk dengan memeriksa sampel kopi yang sempat diminum Mirna. Kepolisian juga baru memeriksa 10 saksi yang terkait dengan kematian Mirna.

Sayangnya, Anton juga belum membeberkan keterangan 10 saksi tersebut. Alasannya, kasus sedang diselidiki oleh tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. "Mari sama-sama menunggu hasil lab yang dilakukan Puslabfor."

Dia enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan kematian Mirna. Padahal, Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini telah menyebutkan bahwa dalam tubuh Mirna terdapat zat sianida. Zat tersebut diduga ditemukan di salah satu sampel kopi yang diminum Mirna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polda Metro Jaya juga menyatakan Mirna diduga dibunuh. Sayangnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum membeberkan motif pembunuhan. Sampai saat ini kepolisian masih memeriksa saksi, satu di antaranya teman Mirna.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum es kopi Vietnam di Restoran Olivier pada Rabu, 6 Januari 2016. Mirna datang ke tempat itu bersama kedua temannya. Menurut keterangan seorang saksi, teman Mirna yang bernama Jessica datang ke restoran lebih dulu dan memesankan minuman untuk Mirna. Kemudian Mirna datang bersama teman lainnya yang bernama Hani.

Setelah menyedot es kopinya, Mirna kejang-kejang dan akhirnya meninggal. Dari hasil uji laboratorium, ada zat sianida di dalam lambung wanita berusia 27 tahun tersebut. 

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.