TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco mengaku MKD telah menerima aduan dari seorang aktivis bernama M. Junaidi terkait dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dasco belum tahu kapan MKD akan memproses aduan tersebut.
“Saya kira prioritas yang lain masih banyak, lah. Belum tahu kapan aduan ini akan diproses. Masih perlu diverifikasi juga,” ujar politikus Partai Gerindra ini ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 12 Januari 2016.
Dasco menambahkan, pihaknya juga belum memproses aduan tersebut karena adanya kesibukan di DPR. Namun dia menegaskan bahwa aduan tersebut memang sudah masuk dan diterima MKD. “Waktu pastinya aduan masuk saya kurang jelas kapan. Yang pasti sudah diterima tapi belum dibicarakan karena kemarin masih sibuk rapat,” katanya.
Adapun Novanto dilaporkan M. Junaidi terkait dengan surat pengantar untuk Pertamina. Dalam surat itu, terdapat permintaan agar Dirut Pertamina menuntaskan negosiasi dengan PT Orbit Terminal Merak terkait dengan kontrak sewa tangker minyak.
Novanto belum dikonfirmasi mengenai pengaduan ini. Namun Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Novanto terkait dengan pembayaran biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak. "Saya terima suratnya," kata Dwi lewat pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.
Novanto menyertakan sejumlah lampiran dalam surat berkop DPR yang kopinya diterima Tempo dan ditujukan kepada Dwi tertanggal 17 Oktober 2015. Dalam surat, politikus Partai Golkar itu meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan. Selama ini, perusahaan pelat merah tersebut menyimpan bahan bakar di PT OTM.
Dalam surat itu, Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini posisinya digantikan Ahmad Bambang. Dia ingin Dwi membantu dalam adendum antara Pertamina dan PT OTM.
"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai adendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT Pertamina (Persero) dan PT Orbit Terminal Merak yang sudah Bapak terima beberapa minggu lalu," bunyi tulisan dalam surat itu.
BAGUS PRASETIYO