Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daerah Ini Terlarang untuk Gafatar  

image-gnews
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). gafatar.or.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang diduga berada di balik hilangnya dokter Rica Tri Handayani sempat dilarang di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan ada daerah yang sejak 2013 sudah melakukan pengawasan terhadap kegiatan Gafatar. Berikut daerah yang pernah melarang Gafatar.

Provinsi Sulawesi Tenggara, Februari 2015

Sepak terjang Gafatar juga dicurigai Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah daerah menganggap Gafatar sudah menyebarkan ajaran yang menyimpang dari akidah Islam.

Penyimpangan Gafatar muncul setelah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara melakukan kajian. Menurut mereka, penyimpangan Gafatar, antara lain mereka tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir, tidak wajib menunaikan ibadah haji, dan tidak wajib melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid.

"Kami pernah menggelar diskusi dan memang Gafatar tidak mengakui Nabi Muhamad sebagai nabi terakhir. Dia mengakui generasi setelah Nabi Muhamad itu adalah Ahmad Musadek, yang datang sebagai utusan Tuhan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Sulawesi Tenggara Muhammad Ali Irfan kepada Tempo, 6 Februari 2015.

Aceh, Juni 2015

Enam pengurus Gafatar Aceh divonis masing-masing tiga dan empat tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus penistaan agama oleh hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Mereka yang dijatuhkan vonis oleh hakim adalah Teuku Abdul Fatah (Ketua Dewan Pengurus Daerah Gafatar Aceh) yang mendapatkan vonis paling tinggi, empat tahun penjara.

Selanjutnya, lima orang lainnya dijatuhi tiga tahun penjara, yakni Muhammad Althaf Mauliyul Islam (Ketua Gafatar Kota Banda Aceh), Musliadi (Wakil Ketua Gafatar Aceh), Fuadi Mardhatillah (Kepala Bidang Informasi Gafatar Aceh), Ayu Ariestiana (pengurus Gafatar), dan Ridha Hidayat (pengurus Gafatar).

Awalnya para pengikut Gafatar ditangkap aparat kepolisian setelah kantor Gafatar digerebek massa di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Januari 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kupang, November 2014

Pemerintah daerah Kupang pernah menghentikan semua kegiatan Gafatar. Wali Kota Kupang Jonas Salean kepada Tempo pada 11 November 2014, mengaku Gafatar belum resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, sehingga organisasi ini dilarang pemerintah pusat. "Aktivitasnya kami hentikan, karena organisasi tak berizin," katanya.

Gafatar di Kupang ditemukan beroperasi di dua lokasi di Kota Kupang, yakni Kelurahan Sikumana dan Bakunase. Wali Kota kemudian meminta camat dan lurah menginformasikan tentang organisasi itu ke warga. "Apa pun aktivitasnya, tapi jika tidak terdaftar tetap dilarang beroperasi," katanya.

Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Januari 2013

Kepolisian Resor Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), pernah mengawasi Gafatar yang dicurigai menyebarkan ajaran-ajaran sesat kepada masyarakat.

Aktivitas Gafatar, menurut polisi, hendak menyatukan ajaran-ajaran agama yang ada di Indonesia. "Inilah yang menjadi pertanyaan, karena mereka mencampuradukkan ajaran agama dan negara," kata Kepala Kepolisian Resor Lembata Ajun Komisaris Besar Marthen Johanis kepada Tempo, 24 Januari 2013.

Jumlah pengikut Gafatar di Lewoleba, belum mencapai 50 orang, terdiri atas berbagai kelompok masyarakat di Lembata. Sementara, menurut Wakil Bupati Lembata Viktor Mado Wutun, di Nusa Tenggara Timur, Gafatar selalu berpindah-pindah ke sejumlah daerah di Pulau Flores, seperti Ende, Sikka, dan Flores Timur.

EVAN | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO

Baca juga:
Setelah Ikut Gafatar, Kevin Tak Pernah Salat Lagi
Hilang 2,5 Bulan, PNS Anggota Gafatar Belum Diberhentikan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

40 hari lalu

Peserta mendaki puncak Rosablanche selama perlombaan Glacier Patrol ke-21 di pegunungan antara Zermatt dan Verbier, Swis, 18 April 2018. Perlombaan ini pertama kali diselenggarakan pada April 1943 dan hanya diikuti peserta militer. AP/Jean- Christophe Bott
Satu Keluarga Pemain Ski Hilang di Zermatt Swiss

Lima dari total orang hilang di gunung Tte Blanche Swiss tersebut adalah satu keluarga.


Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

52 hari lalu

Petugas Badan Pengawas Pemilu daerah memeriksa kotak suara di kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.


Tanggal 3 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Cincin Pernikahan

3 Februari 2024

Tanggal 3 Februari hari apa? Hari ini diperingati sebagai hari cincin pernikahan, hari orang hilang, hingga hari perawan suyapa.  Foto: Canva
Tanggal 3 Februari Hari Apa? Ada Perayaan Hari Cincin Pernikahan

Tanggal 3 Februari hari apa? Hari ini diperingati sebagai hari cincin pernikahan, hari orang hilang, hingga hari perawan suyapa.


Akun X Aksi Kamisan Mendadak Hilang

17 Januari 2024

Kumpulan foto korban hukuman mati di Jl. Silang Monas Barat Laut, Jakarta, 12 Oktober 2023. Aksi kamisan yang di lakukan setiap hari kamis kali ini menyungsung banyak kejadian dan menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat mulai dari memperingati hari menentang hukuman mati yang dimana Peringatan ini menjadi momentum penting untuk terus mendorong penghapusan hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia, hingga konflik sengketa lahan di Dago Elos yang dimana proses sertifikat lahan mandek sejak tahun 1988 dan pengadilan memenangkan tiga bersaudara Muller (Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller) serta sebuah perusahaan bernama PT. Dago Inti Graha yang diduga melakukan pemalsuan dokumen penetapan ahli waris (PAW). TEMPO/Magang/Joseph.
Akun X Aksi Kamisan Mendadak Hilang

KontraS menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha untuk memulihkan akun X Aksi Kamisan @aksikamisan.


Kebun Binatang Ragunan Ramai di Libur Akhir Tahun, Pusat Informasi Sibuk Umumkan Orang Hilang

1 Januari 2024

Sejumlah pengunjung memadati Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, 24 Desember 2023. Taman Margasatwa Ragunan di padati pengunjung yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan liburan sekolah. TEMPO/Fajar Januarta
Kebun Binatang Ragunan Ramai di Libur Akhir Tahun, Pusat Informasi Sibuk Umumkan Orang Hilang

Hampir 60 ribu pengunjung datang ke Kebun BInatang Ragunan pada hari terakhir 2023, namun puncak kunjungan diperkirakan terjadi hari ini.


Polsek Duren Sawit Belum Terima Laporan Orang Hilang Perihal Temuan Mayat di Kalimalang

5 Desember 2023

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polsek Duren Sawit Belum Terima Laporan Orang Hilang Perihal Temuan Mayat di Kalimalang

Kapolsek Duren Sawit mengatakan mayat di Kalimalang telah dievakuasi ke RSCM untuk pengecekan identitas.


Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

27 November 2023

Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Jakarta Timur mengindentifikasi penemuan tengkorak manusia di selokan di Jalan Radin Inten II Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Upaya Identifikasi Tengkorak Manusia di Duren Sawit, Polisi Terima Laporan Orang Hilang Pertama

Temuan mayat manusia tinggal tengkorak dan beberapa tulang itu sudah terjadi sejak 23 Oktober lalu.


Penemuan Mayat di Kali Angke, Korban Diduga Tewas Bunuh Diri Setelah Pergi Meninggalkan Rumah 3 Hari

15 November 2023

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kali Angke, Korban Diduga Tewas Bunuh Diri Setelah Pergi Meninggalkan Rumah 3 Hari

Sebelum mayat korban ditemukan mengambang di Kali Angke, keluarga korban sempat melaporkan SB sebagai orang hilang.


Masih Misteri, Nasib Tengkorak Manusia di Selokan Duren Sawit Diputuskan 3-6 Bulan Lagi

6 November 2023

Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Jakarta Timur mengindentifikasi penemuan tengkorak manusia di selokan di Jalan Radin Inten II Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Masih Misteri, Nasib Tengkorak Manusia di Selokan Duren Sawit Diputuskan 3-6 Bulan Lagi

Identitas tengkorak manusia yang ditemukan di selokan Duren Sawit, Jakarta Timur masih misteri. Nasib tengkorak itu ditentukan 3-6 bulan lagi.


Penemuan Tengkorak di Duren Sawit, Polisi: Belum Ada Laporan Orang Hilang

30 Oktober 2023

Petugas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Jakarta Timur mengindentifikasi penemuan tengkorak manusia di selokan di Jalan Radin Inten II Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 23 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Penemuan Tengkorak di Duren Sawit, Polisi: Belum Ada Laporan Orang Hilang

Belum ada laporan orang hilang sejak penemuan tengkorak dan tulang manusia di selokan di Kecamatan Duren Sawit pada Senin lalu.