TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar pada Senin, 11 Januari 2016. Pria yang akrab disapa Kak Seto itu datang sebagai saksi ahli dengan terdakwa Margriet Christina Megawe.
Sebelum persidangan dimulai, Seto berharap persidangan kasus Engeline bisa menjadi barometer penegakan keadilan bagi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. "Jangan sampai ada gambaran bahwa pelanggaran hak anak di Indonesia cenderung dibiarkan. Jadi mohon dikawal oleh semua pihak agar semua berani mengedepankan kebenaran," kata Seto.
Menurut Seto, kasus Engeline sangat menyita perhatian dunia internasional. Ia menuturkan, saat berkunjung ke luar negeri belum lama ini, kasus Engeline selalu ditanyakan oleh kenalannya yang ada di sana.
"Waktu saya ke Eropa, ada seorang dari Belanda menanyakan kasus Engeline. Jadi mudah-mudahan ini menjadi perjuangan bersama demi menegakkan keadilan, khususnya bagi kepentingan terbaik anak-anak di Indonesia," tuturnya.
Seto berharap kasus Engeline bisa menemukan titik terang. Ia juga menginginkan proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara terbuka dan penuh kejujuran. "Ini pelajaran berharga bagi praktek kejujuran sesuai revolusi mental yang dicanangkan oleh pemerintah. Mohon keberanian untuk menyampaikan kebenaran menjadi pegangan kita semua."
BRAM SETIAWAN