TEMPO.CO, Jakarta - Istana menyesalkan peristiwa tertangkapnya salah satu anggota pasukan pengamanan Presiden karena membawa narkoba. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Istana meminta Komandan Paspampres dan Mabes TNI untuk mengambil tindakan. "Kalau perlu dicopot," kata Pramono di Kompleks Istana, Senin, 11 Januari 2016.
Menurut Pramono Anung, seorang anggota Paspampres, sebagai pasukan terpilih harusnya tidak melakukan pelanggaran seperti itu. "Harus dijaga bagi korpsnya, maka dalam hal ini, pemerintah meminta Danpaspampres dan POM TNI untuk diberikan tindakan," katanya.
Paspampres, kata Pramono, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Sehingga tindakan tegas memang harus diberikan pada oknum Paspampres yang membawa Narkoba di Bandara Kualanamu itu.
SIMAK: Anggota Paspampres Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Kualanamu
Pada Senin dini hari, seorang anggota Paspampres yang bernama Pratu Frestiyan Ardha Pranata tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu karena membawa narkoba.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik transparan berisikan 1/2 butir pil extacy dan narkotika jenis sabu seberat 0.35 gram. Barang bukti itu ditemukan di topi yang dipakai oleh tersangka.
Setelah menemukan ekstasi dan sabu-sabu itu, prajurit TNI yang ditengarai personel Paspampres itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan ini, manajemen Bandara Kualanamu menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan ekstasi dan sabu-sabu itu, "Kini, oknum tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Denpom," katanya.
ANANDA TERESIA | SAHAT SIMATUPANG