TEMPO.CO, Banyuwangi-Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan setuju dengan pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarno Putri yang akan mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat mengatur semacam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Rencana tersebut ada benarnya," kata Luhut Panjaitan di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin 11 Januari 2016.
Melalui GBHN, kata Luhut, pembangunan Indonesia bisa lebih berorientasi jangka panjang, tidak hanya terbatas lima tahun. "Kita jadi tahu Indonesia mau dibawa ke mana dalam 10-15 tahun mendatang," katanya.
Luhut mengakui bahwa pengaturan GBHN melalui MPR pada masa Orde Baru sempat kebablasan. Namun setelah GBHN tidak lagi dipakai dalam era reformasi, Indonesia justru seperti kehilangan arah. "Kita merasa saat ini ada yang hilang," kata Luhut.
Dalam Rapat Kerja Nasional PDI Perjuangan kemarin, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya akan mengembalikan fungsi MPR mengatur GBHN.
Menurut dia, hal itu merupakan salah satu cara membuat ruh dan spirit pola pembangunan nasional semesta berencana dengan keseluruhan proses yang terjadi di Dewan Perancang Nasional, dapat hadir lagi.
Megawati meyakini, melalui penguatan undang-undang pembangunan semesta, maka sifat, tugas, sektor, ruang lingkup serta pembangunan berwatak kesemestaan bisa disusun dengan lebih baik. Termasuk juga penguatan kelembagaan perencanaan nasional.
"Tujuannya, agar bangsa ini memiliki konsep dan strategi pembangunan yang tidak terbatas pada lima tahun usia politik," ucap Megawati.
IKA NINGTYAS