TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat belum mengagendakan permohonan perombakan Fraksi Golkar. Ketua DPR Ade Komaruddin menjelaskan, agenda itu belum menjadi prioritas di awal masa jabatannya. "Tolong kasih saya kesempatan menjawab tantangan tugas pimpinan dewan," ujarnya usai pelantikan, Senin, 11 Januari 2015.
Ade mengatakan, perombakan fraksi merupakan kewenangan partai yang harus diproses menurut aturan kelembagaan di DPR. Menurut dia, surat permohonan yang diajukan Partai Golkar akan diproses jika Badan Musyawarah sepakat membawa agenda itu dalam rapat paripurna. "Seperti pelantikan saya tadi, seluruh fraksi setuju," katanya.
Usul perombakan fraksi diajukan Partai Golkar untuk mengisi kursi Ade Komaruddin. Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie menukar posisi Ade dengan Setya Novanto yang mundur dari ketua DPR akibat kasus PT Freeport. Di internal fraksi, usulan itu menuai reaksi karena Novanto berencana menempatkan orang-orang kepercayaan di jabatan strategis.
Sebagai pimpinan DPR yang baru, Ade mengaku akan memprioritaskan peningkatan kinerja dewan. Problem itu dianggap lebih krusial karena, selama tahun 2015, DPR hanya bisa menghasilkan tiga Undang-Undang dan 14 UU Kumulatif Terbuka. "Ini kondisi terburuk sejak saya menjabat sebagai anggota dewan di tahun 1997," kata dia.
RIKY FERDIANTO