TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menemui Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Bina Graha Jakarta, Senin, 11 Januari 2016. Mereka membahas mengenai pembentukan Badan Restorasi Gambut.
"Pemerintah ingin agar permasalahan kebakaran hutan tidak terulang lagi. Dalam kebakaran hutan, memang ada lahan gambut yang perlu penanganan khusus," kata Pratikno seusai pertemuan.
Badan Restorasi Gambut, menurut Pratikno, nantinya berperan menangani lahan gambut, misalnya, mencegah agar tidak mengalami pengeringan. Pratikno mengatakan, sejauh ini pemerintah baru membahas soal pembentukan kelembagaan. Masalah payung hukum atau personel belum dibahas secara rinci.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Pratikno, sedang finalisasi Peraturan Presiden untuk pembentukan badan itu. Nantinya, Badan Restorasi Gambut berada di bawah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pertemuan antara Pratikno, Siti, dan Teten berlangsung sekitar satu jam. Pratikno dan Siti tiba di Gedung Bina Graha sekitar pukul 11.00.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan bahwa pembiayaan operasional Badan Restorasi Lahan Gambut akan menggunakan dana hibah internasional. Norwegia, Amerika Serikat serta Australia akan menjadi donatur utama.
Ke depan, kata Siti, ada pembagian tugas setiap kementerian dalam badan tersebut. Siti mencontohkan upaya penyehatan gambut, tugas itu nantinya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumberdaya Air.
Adapun Kementerian Pertanian akan bertugas rehabilitasi dengan menggabungkan antara budidaya tanaman dan peternakan sapi.
ANANDA TERESIA