TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan belum ada perubahan komposisi pimpinan fraksinya. "Makanya, saya hadir di sini untuk rapat Badan Musyawarah bersama pimpinan DPR," kata Bambang di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 11 Januari 2016.
Bambang berujar, sejak DPR memasuki masa reses, pimpinan pusat Partai Golkar belum pernah mengadakan rapat untuk membahas perubahan struktur fraksi seperti yang tertera dalam surat Setya Novanto kepada pimpinan DPR. "Sebagai pemimpin kan tidak boleh berbohong. Makanya saya bilang: papa ngibul lagi," kata Bendahara Umum Partai Golkar itu.
Bambang pun mengatakan, saat ini, Novanto belum sah menjabat sebagai pimpinan fraksi. Karena itu, proses surat-menyurat dalam Fraksi Partai Golkar belum bisa dilakukan olehnya. "Kami terkejut juga, beliau sebagai mantan Ketua DPR tidak memahami bahwa beliau belum bisa memakai kop surat dan stempel fraksi. Stempel dan kop surat fraksi itu dari mana?" tuturnya.
Saat ditemui dalam kesempatan terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin meminta agar tidak memperdebatkan perubahan komposisi pimpinan Fraksi Partai Golkar. "Sudah tuntas itu barang. Saya dengan semua petinggi Golkar, fraksi lain, dan juga dengan pimpinan dewan pasti berkoordinasi," ujarnya. "
Pada 4 Januari 2016, Setya Novanto menandatangani surat pergantian Fraksi Partai Golkar di DPR. Surat itu merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR.
Dalam surat tersebut, Novanto yang tertulis sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengesahkan susunan pimpinan fraksi. Kursi Sekretaris Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya diduduki oleh Bambang Soesatyo, diserahkan kepada Aziz Syamsudin. Orang kepercayaan Novanto, Robert Kardinal, juga ditunjuk sebagai Bendahara Fraksi Partai Golkar.
Selain itu, Novanto juga menunjuk Kahar Muzakir sebagai Ketua Badan Anggaran menggantikan Ahmadi Noor Supit. Kahar merupakan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Golkar yang secara gamblang membela Novanto dalam kasus PT Freeport.
ANGELINA ANJAR SAWITRI