TEMPO.CO, Jakarta - Masih ingat Mary Jane Veloso? Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu pada Minggu, 10 Januari 2016, merayakan ulang tahun ke-31. Keluarga dan anak-anaknya datang menjenguk sekaligus merayakan ulang tahun Mary Jane di penjara Yogyakarta pada Senin, 11 Januari 2016.
Selain keluarga, pendukung wanita asal Filipina tersebut, yang menamakan diri Aliansi Selamatkan Mary Jane, juga turut merayakan ulang tahun Mary Jane di Nueva Ecija, Luzon Tengah, Filipina. Keinginan mereka hanya satu, yakni Mary Jane dapat bebas.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Filipina mengadakan pertemuan dengan keluarga Mary Jane dan penasihat hukumnya pada Selasa, 5 Januari 2016. Adapun keluarga yang hadir saat itu adalah ibu Mary Jane, Celia Veloso.
"Pertemuan membahas banding untuk kunjungi Mary saat ulang tahun ke-31," tulis Connie Bragas Regaldo dalam rilis yang diterima Tempo pada Senin, 11 Januari 2016.
Pejabat di Kementerian Luar Negeri mengatakan Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Mary Jane tetap akan dihukum mati.
Mary Jane, 30 tahun, ditangkap aparat Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, pada 24 April 2010. Dia membawa heroin seberat 2,6 kilogram. Putusan sidang, baik di tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi, Mary Jane divonis hukuman mati.
BAGUS PRASETIYO