TEMPO.CO, Jakarta - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pembukaan masa sidang yang digelar hari ini, Senin, 11 Januari 2016 akan menentukan nasib Ade Komaruddin yang diusulkan Fraksi Golkar untuk menggantikan Setya Novanto menjadi Ketua DPR. Pelaksana tugas Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan pelantikan tersebut sudah sesuai dengan hasil paripurna sebelumnya.
“Kami berpijak pada aturan, tidak bisa berpijak pada pendapat,” kata Fadli Zon pada akhir pekan lalu.
Setya Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR setelah terseret kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan kontrak PT Freeport Indonesia.
Saat ini, terdapat dua nama yang diusulkan Golkar menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Ade Komarudin diusulkan oleh Golkar hasil Munas Bali yang merupakan kubu Aburizal Bakrie. Sedangkan Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, mengusulkan Agus Gumiwang sebagai Ketua DPR.
Namun dicabutnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pencabutan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol membuat Golkar kubu Agung kehilangan legitimasi untuk mengajukan calon. Menurut kubu Agung, dicabutnya SKR tersebut juga tidak memberikan legitimasi kepada Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Sebab kepengurusan Golkar dikembalikan pada hasil Munas Riau yang habis pada 31 Desember 2015. Dengan demikian, kubu Agung berpendapatan saat ini terjadi kekosongan kekuasaan dalam tubuh Golkar sehingga harus segera digelar Munas bersama. Selain itu, kubu Agung juga meminta pimpinan DPR menunda pelantikan Ketua DPR yang baru hingga kisruh Golkar selesai.
ANGELINA ANJAR SAWITRI