TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti membenarkan adanya hal tidak wajar dalam kematian Wayan Mirna Salihin. Perempuan 27 tahun itu meninggal sesaat setelah menenggak es kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Rabu, 6 Januari 2016.
"Betul bahwa Mirna mati enggak wajar, tapi bukan berarti pembunuhan. Karena itu, kami berkewajiban mengungkapnya," katanya di Pusat Data Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu, 10 Januari 2016.
Menurut Krishna, beberapa saksi sudah diperiksa di Polsek Tanah Abang. Sedangkan barang bukti yang disita antara lain enam sampel minuman, termasuk kopi yang diminum Mirna. "Ada enam sampel, sudah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri," ujarnya. Nantinya, hasil pemeriksaan laboratorium akan dicocokkan dengan cairan yang diambil dari lambung, hati, dan empedu Mirna.
Saat ini kasus Mirna ditangani Polda Metro Jaya di bawah Kepala Unit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Tanah Abang.
Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Rabu, 6 Januari 2016. Berdasarkan keterangan saksi, Mirna langsung kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Perempuan itu sempat dibawa ke klinik, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.
INGE KLARA SAFITRI