TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengatakan partainya akan mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengatur Garis Besar Haluan Negara. Menurut dia, hal itu merupakan salah satu cara membuat ruh dan spirit Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana dengan keseluruhan proses yang terjadi di Dewan Perancang Nasional, dapat hadir lagi.
"Apakah melalui pengembalian fungsi dan wewenang MPR RI untuk mengeluarkan Ketetapan MPR terkait pola pembangunan, yang mengikat semua pihak dan wajib dijalankan oleh pemerintahan di semua tingkatan? Atau, kita merintis penguatan Undang-undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menjadi Undang-Undang tentang Pembangunan Semesta," kata Megawati, Minggu, 10 Januari 2016.
Megawati meyakini, melalui penguatan undang-undang pembangunan semesta, maka sifat, tugas, sektor, ruang lingkup serta pembangunan berwatak kesemestaan bisa disusun dengan lebih baik. Termasuk juga penguatan kelembagaan perencanaan nasional. "Tujuannya, agar bangsa ini memiliki konsep dan strategi pembangunan yang tidak terbatas pada lima tahun usia politik," ucap Megawati, menegaskan.
Megawati menekankan seluruh anggota partai yang datang, agar berjuang di setiap pilar, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, untuk mewujudkan perencanaan ini. Ia meyakini, perncanaan mewujudkan Trisakti melalui Pembangunan Nasional Semesta Berencana untuk Indonesia Raya ini, seperti yang dicita-citakan oleh seluruh rakyat.
Cita-cita itu pula, menurut Megawati, yang dimiliki dan diperjuangkan oleh ayahnya, Presiden Pertama Sukarno. Di depan sekitar 4.000 orang, Megawati menyampaikan pidato politiknya ini. Megawati sekaligus membuka Rakernas PDIP dan Ulang Tahun ke-43 PDIP. Rencananya, Rakernas ini akan dilakukan dari 10-12 Januari 2015.
EGI ADYATAMA