TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Harimau Sumatera Taman Nasional Kerinci Seblat dan Kepolisian Resor Muko-Muko berhasil menangkap pemburu harimau Sumatera dan penampung kulitnya di Kecamatan Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu pada Jumat malam kemarin.
Kepala Balai Besar TN Kerinci Seblat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tongkagie Arief mengatakan pihaknya menangkap ada tiga orang tersangka dan menyita barang bukti berupa kulit serta tulang-tulang Harimau Sumatera serta sebuah sepeda motor. “Itu kulit dan tulang-tulang dari satu harimau utuh,” kata Arief saat dihubungi Tempo, 9 Januari 2016.
Dua orang tersangka berperan sebagai penampung yakni Sudirman, 52 tahun dan anaknya Zamdial, 30 tahun. Sementara seorang lagi Answar, 36 tahun yang berperan sebagai pemburu.
“Saat ini ketiga tersangka sudah berada di Polres Muko-muko Bengkulu untuk dilakukan penahanan guna proses penyidikan,” kata dia. Petugas menangkap tersangka dengan berpura-pura sebagai pembeli sebelumnya.
Arief menambahkan kelompok ini merupakan salah satu yang terbesar di Kabupaten Muko-Muko. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga kelompok besar pemburu Harimau Sumatera di Bengkulu. Namun ia mengakui belum bisa mengungkap karena belum mendapat barang bukti.
Ia menduga wilayah perburuan dan perdagangannya tersebar di Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat dan Riau. “Sudah dua tahun yang lalu tim patroli Harimau Sumatera melakukan investigasi terhadap kelompok ini dan baru malam ini berhasil tertangkap tangan,” tuturnya
Saat ini, kata Arief, jumlah populasi Harimau Sumatera di TN Kerinci hanya tersisa 163 ekor. Sebabnya ia berharap di pengadilan para pelaku dpat dihukum berat sehingga menimbulak efek jera bagi orang yang berniat memburu harimau.
AHMAD FAIZ