TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait polemik seragamnya yang diprotes oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Agus Supriatna karena menyerupai seragam militer. “Seragam Kemenhub tidak menyalahi aturan atau undang-undang manapun,” tutur Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid di Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2016.
Hadi mengatakan bahwa seragam Kemenhub tidak sama dengan seragam yang dikenakan TNI AU. Kata dia, kedua lembaga tersebut memiliki simbol masing-masing. Baik itu dari segi warna seragam, atribut, kepangkatan, dan lain sebagainya.
Karena itu, Kemenhub merasa gerah dengan protes yang dicuatkan oleh Agus melalui media massa tentang seragam baru Kemenhub. Bahkan Kemenhub juga belum menerima surat dari TNI AU terkait hal itu.
“Kami mengimbau Kadispen TNI AU untuk melakukan klarifikasi secara terbuka terkait hal tersebut,” kata dia. Sehingga ke depan, tidak timbul masalah prasangka bahwa seragam tersebut bisa disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Menurut dia, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan bersedia terbuka untuk komunikasi dan berdiskusi. Hadi bahkan menyarankan komunikasi tatap-muka antar dua lembaga akan lebih baik dibandingkan melontarkan pernyataan sepihak di media massa.
Sejak mencuat kabar itu, Hadi telah berkomunikasi dengan Kadispen TNI AU, Marsekal Pertama Dwi Badarmanto. “Dalam komunikasi tersebut Kadispen mengakui ada kesalahan dalam pemberitaan, dan akan melakukan klarifikasi.”
Tapi pihak TNI AU sampai saat ini belum melakukan klarifikasi secara memadai sehingga isu semakin meluas dan makin melebar. Hadi berharap TNI AU segera melakukan klarifikasi.
Beberapa hari yang lalu, Marsekal Agus mengomentari seragam Kemenhub dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mirip dengan seragam militer. Dia meminta agar seragam Kemenhub dan Kemkumham segera diganti karena disinyalir dapat disalahgunaan oleh oknum.
AVIT HIDAYAT