TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, berkukuh tidak bersalah dalam kasus 'Papa Minta Saham'. "Saya justru merasa jadi korban," kata dia kepada Tempo, Jumat, 8 Januari 2015.
Novanto menjelaskan, dia menjadi korban karena tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widod dan tak meminta saham PT Freeport Indonesia dan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Urumuka, Papua. Selain itu, ucap Politikus Golkar ini, saat kasus Papa Minta Saham bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan, kesaksian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said serta Bos Freeport Maroef Sjamsoeddin tidak diakui.
Novanto melanjutkan, dalam pertemuan bersama Maroef dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid di Hotel Ritz-Carlton pada Juni lalu, hanya merupakan kongko atau santai. Novanto pun terkejut percakapan dalam pertemuan itu direkam tanpa izin. "Justru itu tidak benar dan melanggar undang-undang," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan Menteri Sudirman ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada November tahun lalu. Kasus yang menyeret banyak petinggi negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
Sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan itu berakhir menggantung tanpa putusan pelanggaran etik karena Novanto mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR sesaat sebelumnya. Padahal, seluruh anggota Mahkamah termasuk dari Fraksi Golkar menyatakan Novanto melanggar etika.
Setelah turun dari jabatannya, Novanto kini diplot menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR. Namun, kasus Papa Minta Saham masih berlanjut karena Kejaksaan Agung menduga ada permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak Freeport.
HUSSEIN ABRI YUSUF