TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum menerima laporan tentang rencana PT Minarak Lapindo Jaya yang ingin mengebor sumur baru di Tanggulangin 1, di Desa Kedung Banteng, Sidoarjo, Jawa Timur. Presiden Jokowi mengatakan akan mengkaji setelah mendapat laporan tentang pengeboran Lapindo. "Nanti kalau sudah, saya akan berikan," kata dia di Istana Negara, Jumat 8 Januari 2016.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan wajar bila Lapindo Brantas, Inc mengebor lagi. Asalkan, pengeboran tersebut telah mendapat izin Satuan Kerja Khusus Migas. "Justru mesti begitu agar bisa bayar utang talangan," ujar Kalla.
Kalla memastikan ganti rugi Lapindo telah dibayarkan seluruhnya oleh pemerintah. Untuk itu, kata dia, wajar apabila Lapindo kembali menggali untuk bayar utang. "Kalau tak menggali mereka mau bayar utang dari mana?" ujar Kalla.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mempertanyakan kemampuan keuangan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang berencana mengebor sumur baru di Tanggulangin 1itu. Sumber dana pengeboran dipertanyakan karena pemerintah memberikan dana talangan sebesar Rp 781,6 miliar sebagai ganti kewajiban PT MLJ kepada korban Lapindo.
"Kalau dia ngebor sekarang kita harus lihat itu financialnya dari mana kan," kata dia. Namun bisa saja perusahaan milik Bakrie tersebut mendapatkan utang dari tempat lain.
Karena pengeboran sumur baru di bawah Kementerian ESDM khususnya SKK Migas, Basuki enggan menilai etis tidaknya langkah perusahaan Lapindo tersebut.
Lapindo pernah mengebor sumur yang menyemburkan lumpur dan menenggelamkan tiga kecamatan pada 2006. Semburan yang muncul sejak 29 Mei 2006 telah menciptakan kolam lumpur seluas 654 hektare dan menyebabkan ribuan keluarga mengungsi. Jarak antara sumur lama dan baru hanya 2,5 kilometer.
ALI HIDAYAT