TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat mengkaji pemberian cuti untuk kepala daerah. Menurut dia, jatah cuti yang dimiliki oleh kepala daerah terbilang minim. "Sistemnya tidak adil bagi kepala daerah," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2016.
Ridwan Kamil menambahkan, selama ini cuti kepala daerah hanya diberikan untuk dua kepentingan saja, ibadah (umroh atau haji) dan kampanye. "Kampanye kan lima tahun sekali," ucapnya.
Terbatasnya waktu luang bagi kepala daerah membawa konsekuensi kurangnya waktu berkumpul keluarga. Menurut Ridwan Kamil, selama menjabat sebagai Wali Kota Bandung dia hampir tidak pernah merasakan libur panjang. "Saya sampai tidak punya waktu untuk anak-anak. Saya suka nyuri-nyuri waktu di sela dinas," katanya.
Bahkan, saking sulitnya mendapatkan waktu untuk keluarga, Ridwan Kamil kini diultimatum oleh anaknya sendiri agar pulang ke rumah tidak lebih dari pukul 20.00 WIB. "Saya sampai buat kontrak sama anak saya. Jam delapan malam bantuin bikin tugas PR," ujarnya.
Ridwan Kamil mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar kepala daerah diberi jatah cuti sama dengan PNS. "Setiap manusia ada batasnya, kalau seperti ini saya merasa tidak fair. Saya atas nama wali kota dan bupati lain tidak kurang lebih meminta, berilah waktu cuti yang wajar minimal sama kayak PNS," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA