TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan tak dapat membantu Kejaksaan Agung untuk mencari taipan minyak Riza Chalid melalui The International Criminal Police Organization (Interpol). Sebab, Riza belum menyandang status tersangka.
"Kalau masih saksi ya tidak bisa. Tapi, kalau sudah ditetapkan tersangka, dipanggil tidak datang, dicari nggak ketemu, nah baru bisa dibuatkan DPO-nya melalui Interpol," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 8 Januari 2016.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan meminta bantuan Polri dan Interpol untuk mencari Riza. Selain itu, kata Prasetyo, kejaksaan akan menjadikan Riza sebagai buron. "Tentunya, harus penyidikan dulu," ujar Prasetyo.
Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan kejaksaan akan menaikkan status kasus ke penyidikan tanpa meminta keterangan Riza terlebih dahulu. "Ya kalau alat buktinya kuat menyatakan keterlibatan dia, kenapa tidak," ujarnya.
Hingga saat ini, kejaksaan mengaku belum mengetahui keberadaan Riza. Ketiga panggilan kejaksaan kepada Riza, tidak mendapatkan jawabannya sama sekali.
Berdasarkan keterangan sumber yang telah dimintai keterangan kejaksaan, Riza berperan sebagai penyandang dana seluruh fasilitas selama pertemuan "papa minta saham". Pertemuan yang berlangsung di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015 tersebut melibatkan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pertemuan itu Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia. Saham itu akan menjadi jaminan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia.
Kasus "Papa Minta Saham" itu membuat Setya Novanto disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan hingga akhirnya Setya terpaksa mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR. Sementara taipan minyak, Riza Chalid kini tidak jelas rimbanya. Riza diduga kabur ke luar negeri sebelum berhasil diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Hingga kini polisi juga tidak bergerak mencari Riza.
DEWI SUCI RAHAYU