Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Desak Pemerintah Bentuk Badan Ad Hoc Lingkungan

image-gnews
Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi
Seorang wanita mengakses situs resmi milik Pengadilan Negeri Palembang yang diretas di Palembang, Sumatera Selatan, 2 Januari 2016. Situs resmi milik PN Palembang (www.pn-palembang.go.id) diretas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang diduga kecewa dengan putusan Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan yang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau. ANTARA/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mendesak pemerintah membentuk badan ad hoc dan pengadilan khusus kejahatan lingkungan. Hal ini menyusul semakin banyaknya gugatan yang dilayangkan oleh negara terhadap perusahaan perusak lingkungan selalu kandas di pengadilan.

“Jika pemerintah serius memerangi bencana kabut asap, segera bentuk pengadilan lingkungan,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, kepada Tempo, 7 Januari 2016.

Menurut Riko, kejahatan lingkungan merupakan lex spesialis yang memerlukan badan khusus untuk menyelesaikan perkara. Hal tersebut sama alasannya saat negara membentuk pengadilan tindak pidana korupsi untuk memerangi korupsi di Indonesia. Selama ini, kata dia, perkara lingkungan selalu mental di pengadilan akibat berbedanya persepsi antara penegak hukum dalam menangani perkara.

Riko mencontohkan saat Kepolisian melengkapi berkas dan bukti yang kuat, persoalan kerap muncul di kejaksaan yang memberikan tuntutan rendah sehingga hakim akan memberikan vonis ringan para terdakwa perusak lingkungan. “Begitu sebaliknya, saat jaksa memberikan tuntutan tinggi, justru hakim yang malah memvonis bebas terdakwa,” ujarnya.

Ketidaksamaan persepsi antara penegak hukum tersebut menguntungkan perusak lingkungan, terutama korporasi pembakar lahan. Menurut Riko, banyak gugatan yang ditangani pengadilan di daerah selalu mental akibat hakim yang menangani perkara tidak memiliki perspektif lingkungan. “Kapasitas penegak hukum lemah,” katanya.

Kejanggalan juga kerap ditemukan saat perkara lingkungan naik ke Pengadilan. Salah satunya, hakim yang memimpin persidangan tidak bersertifikasi lingkungan. Padahal, di Pengadilan Negeri di setiap daerah mempunyai hakim bersertifikasi lingkungan, namun tidak pernah digunakan untuk menangani kasus lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan catatan Walhi, beberapa perkara kebakaran hutan dan lahan di Riau yang selalu kandas diantaranya adalah PT Nasional Sago Prima yang divonis bebas  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, Sarah Louis, pada 22 Januari 2015 lalu. Padahal, terdakwa dituntuk hukuman 6 tahun pejara dan denda Rp 1 miliar. Menurut Riko, Sarah Louis hakim yang tidak memiliki sertifikasi lingkungan.

Kasus lainnya adalah vonis bebas tiga terdakwa PT Adei Plantation di Pelalawan dengan alasan UU Perkebunan tidak dapat dikenakan untuk warga negara asing. Selain itu, pada 4 Maret 2014 Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Reno Listowo juga menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Merbau Pelalawan Lestari Rp 16 Triliun.

Kasus terbaru yakni Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan, menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau Rp 2,6 triliun.

RIYAN NOFITRA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

31 hari lalu

Pengrajin membuat kerajinan daur ulang sampah di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelpa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Bank Sampah yang di dirikan pada 2019 ini memperkerjakan sejumlah ibu-ibu rumah tangga untuk membuat kerajinan dari olahan sampah plastik yang dijadikan menjadi tas, lampu hias hingga berbagai ornamen dan memiliki nilai jual mulai dari 30 ribu hingga 130 ribu per produknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kilas Balik Hari Daur Ulang Sedunia

Hari Daur Ulang Sedunia ini juga meningkatkan kesadaran akan daur ulang sebagai sebuah ide dan konsep yang penting.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

41 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

17 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang, Walhi: Perlu Oposisi Kuat Demi Kebijakan Pro-Lingkungan

Organisasi masyarakat sipil khawatir Prabowo-Gibran melanjutkan program Jokowi yang dinilai merusak lingkungan hidup.


Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

17 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Instahra
Terpopuler: Faisal Basri Sebut Sri Mulyani Paling Siap Mundur dari Kabinet, KNKT Didesak Transparan Soal Kecelakaan Kereta

Berita terpopuler hari ini mencakup Faisal Basri yang menyebut Sri Mulyani paling siap mundur dari Kabinet Jokowi.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

9 Oktober 2023

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama warga Nagari Air Bangis melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Dalam aksinya mereka menyampikan penolakan pengusulan Air Bangis sebagai wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN), karena dengan adanya proyek tersebut warga terancam akan kehilangan lahan yang menjadi sumber nafkah mereka. TEMPO / Hilman Fathurrahmam W
Catatan Walhi Terhadap Proyek Rempang Eco City dan Bentrok di Seruyan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia memberikan tanggapan kritis terhadap proyek Rempang Eco City dan konflik di Seruyan.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.