TEMPO.CO, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menganggarkan pembangunan jalan poros desa senilai lebih dari Rp 89 miliar. Anggaran itu berikut pembangunan jembatannya.
Dana senilai Rp 89,5 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016. Proyek yang tersebar di 53 titik di jalur-jalur poros desa di 27 kecamatan itu akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Lamongan.
"Jalan poros desa jadi prioritas karena untuk kelancaran transportasi," kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Lamongan Sugeng Widodo, Kamis 7 Januari 2016.
Jalan-jalan itu seluruhnya berlokasi di luar Kota Lamongan. Di antaranya, Jalan Bakalrejo – Gondang Lor dan Jalan Gampang-Pet'in. Proyek juga diarahkan ke Lamongan bagian barat laut, seperti di Kecamatan Laren, Sekaran, dan Surabayan, dimana jalan sebagian pecah dan ambles.
Sementara, Kota Yogyakarta juga menyatakan tahun ini sejumlah saluran drainase tua yang kerap menjadi sumber pemicu jalan ambles dan banjir pemukiman mulai dikebut penyelesaiannya. "Awal tahun ini kami telah berbagi tugas dengan Pemerintah DIY yang menggarap saluran di sisi selatan kota," ujar Kepala Seksi Drainase Dinas Pemukiman Prasarana Kota Yogya Herka Hanung Wijaya, Kamis 7 Januari 2016.
Pemerintah Kota sendiri akan menggarap saluran drainase tua yang berumur di atas 30 tahun di bagian tengah kota yang selama ini menjadi langganan jalan ambles. Mereka seperti di Jalan Kenari, Jalan Batikan-Babaran, dan Jalan Miliran (penghubung).
"Kami upayakan mengganti saluran drainase tua ini dengan saluran baru yang berdiameter lebih lebar," ujar Hanung. "Terutama untuk saluran primer yang langsung menuju sungai," ujarnya menambahkan.
Untuk mengebut penyelesaian, anggaran besar pun disiapkan pemerintah. Untuk pembangunan drainase sejauh 500 meter di Jalan Kenari, dana yang telah disepakati dengan DPRD dalam APBD 2016 sebesar Rp 10 miliar.
"Untuk pengerjaan saluran tua ini biaya cukup besar, per meter Rp 25-30 juta karena arahnya mengganti baru," ujar Hanung.
SUJATMIKO | PRIBADI WICAKSONO.