TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Golkar, Yorrys Raweyai menolak opsi Munas lewat mekanisme Mahkamah Partai Golkar. Opsi itu dinilai bertabrakan dengan mekanisme partai. "Saya sepakat Munas. Tapi caranya harus benar," ujarnya, Kamis, 9 Januari 2015.
Opsi Munas kembali bergulir pasca pencabutan legalitas kepengurusan versi Munas Ancol oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kubu Agung Laksono meminta Mahkamah Partai Golkar memfasilitasi pembentukan tim transisi untuk menyiapkan penyelenggaraan Munas.
Menurut Yorrys, mekanisme itu tak mungkin berjalan karena kewenangan MPG berakhir bersamaan dengan pencabutan SK Ancol. Dalam kondisi itu, kata dia, legalitas penyelenggaraan Munas dikembalikan kepada pengurus Munas Riau yang dipimpin duet Aburial Bakrie dan Idrus Marham.
"Keputusan Mahkamah Agung yang mencabut kepengurusan Ancol itu dengan sendirnya mengembalikan kekuasaan kepada Aburial Bakrie dan Idrus Marham menuju penyelesaian Munas," kata Yorrys yang sejak beberapa bulan terakhir menyebrang mendukung kepengurusan Aburizal.
Yorrys mengatakan, tahapan Munas harus disepakati terlebih dulu dalam forum Rapat Pimpinan Nasional. Meski demikian, ia mengakui legalitas kepengurusan Riau telah bersalin rupa pasca Munas Bali. "Masalahnya saat ini tinggal mengurus legalitas kepengurusan," katanya.
Menurut rencana, kata Yorry, forum Rapimnas akan digelar kubu Aburizal pada 18 Januari. Forum itu juga akan menyusun komposisi kepengurusan baru yang mengakomodir kubu Agung, lalu didaftarkan kepada Menkumham. "Ini adalah tahapan konsolidasi menuju Munas," kata dia.
RIKY FERDIANTO