TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur Banten Rano Karno hari ini, Kamis, 7 Januari 2016, terkait dengan rencana pembentukan Bank Banten. Rano datang sebagai saksi atas tersangka Ricki Tampinongkol, Direktur Utama PT Banten Global Development.
“Keterangan yang bersangkutan (Rano Karno) dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus ini,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak ketika dihubungi, Kamis.
Pemeriksaan Rano tersebut, ucap Yuyuk, berkaitan dengan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. Dalam hal ini, Rano memiliki kapasitas sebagai Gubernur Banten, pihak yang mengajukan APBD.
Rano mendatangi gedung KPK pada pukul 09.30 WIB tadi. Ia menuturkan kedatangannya tersebut untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten terkait dengan pembentukan Bank Banten. "Hari ini saya dipanggil untuk menjadi saksi Saudara Ricki terkait dengan masalah Bank Banten," katanya sebelum memasuki gedung KPK.
Rano berujar, Ricki pernah melapor kepadanya bahwa ada permintaan duit oleh anggota DPRD. Namun Rano menyarankan Ricki tak memenuhi permintaan tersebut. "Ya, Pak Ricki pernah menyampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari Dewan. Saya bilang jangan didengar, jangan digubris," ucap Rano.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menuturkan Ricki menyampaikan permintaan tersebut sekitar tiga bulan lalu. Namun ia mengaku tidak mengetahui akhirnya Ricki menyuap anggota DPRD Banten.
Adapun Ricki ditangkap KPK saat menyuap Wakil Ketua DPRD Banten S.M. Hartono dan anggota DPRD Banten, Tri Satriya Santosa alias Soni. Hartono berasal dari Fraksi Partai Golongan Karya, sedangkan Soni adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten. Ketiganya dijadikan tersangka dalam kasus suap Bank Banten.
Ketiganya ditangkap pada Selasa, 1 Desember 2015, sekitar pukul 12.40 di sebuah restoran di Serpong, Tangerang. Tujuan pemberian suap itu adalah memuluskan pengesahan Rancangan APBD 2016 yang di dalamnya ada alokasi untuk penyertaan modal pembentukan bank.
Dalam APBD 2016 yang disahkan 30 November 2015, terdapat alokasi dana Rp 457 miliar untuk belanja investasi, yakni Rp 56 miliar penyertaan modal ke Bank BJB dan Rp 385 miliar ke PT Banten Global Development. Anggaran PT Banten inilah yang digunakan untuk membentuk Bank Banten.
BAGUS PRASETIYO